HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Menyambut hajatan Pilwali Makassar atau Pilkada serentak 2024, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadukcapil) Kota Makassar, Muhammad Hatim melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait validasi data daftar pemilih.
“Selaku Kadis Capil Kota Makassar, Kami sigap dan melakukan komunikasi aktif dengan piihak KPU Makassar terkait update data pemilih,” jelas Muhammad Hatim kepada awak media di Kantor Dukcapil Makassar, Kamis (26/9/2024).
Hatim menjelaskan, Dukcapil adalah dinaas yang menaungi persoalan kependudukan dan memiliki tanggung jawab besar dalam hal suksesi Pilwali dan Pilkada serentak 27 November akan datang.
Baca Juga : Dana Kampanye 4 Paslon Masih Nol Rupiah, KPU Makassar: Baru Mulai
Menurutnya, komunikasi dengan Pihak KPU selaku penyelenggara Pilkada penting. Apalagi salah satu persyaratan untuk menyalurkan hak pilih dari masyarakat adalah dengan menunjukkan identitas resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil berupa validasi KTP.
“Yang mana, yaitu adalah KTP atau pun biodata, itu sesuai dengan PKPH yang ada saat ini yang menjadi rujukan ataupun syarat dari KPU wajib pilih di TPS,” katanya.
Oleh sebab itu, Dukcapil Makassar senantiasa berkoordinasi terkait beberapa hal, terkait masalah jumlah wajib KTP yang belum melakukan perekaman.
Baca Juga : Penandatanganan Pakta Integritas, Arwin Ingatkan Sanksi Tegas ASN Tidak Netral
Terkait hal ini, Dukcapil akan melakukan jemput bola, yaitu dengan giat turun menyisir pemukiman warga hingga ke sekolah tingkat SMA/SMK sederajat.
“Sejauh ini beberapa sekolah yang sudah didatangi untuk melakukan perekaman. Seperti SMK 6, SMK 3, SMK 8, SMK 10, SMA 5, SMA 1, Pesantren Ummul Darul Aman Putra dan Putri, Pesantren Darul Arkam Putra dan Putri,” katanya.
“Kami harapkan dan kami sampaikan kepada adik-adik atau pun warga Kota Makassar yang baru beranjak dari umur 16 tahun ke 17 tahun yang sudah bisa menyalurkan hak pilih silahkan datang di kantor Dukcapil atau pun bisa di sekolah masing-masing, Kami akan mengunjungi sekolah adik-adik,” tambah Hatim.
Baca Juga : Junjung Netralitas di Pilkada, ASN Pemkab Jeneponto Lakukan Ikrar 4 Poin
Ada pun hal lain perlu dilakukan dalam pendataan adalah update data pemilih yang sudah meninggal.
“Biasanya ada laporan dari KPU yang ditujukan untuk Dukcapil, juga terkait pemilih luar yang ingin menyalurkan hak pilih di Makassar, Dukcapil membuka ruang untuk pelayanan pencetakan KTP sesuai syarat yang berlaku,” ujarnya.
“Misalnya banyak kasus, seperti di rutan, banyak pemilih dari kabupaten lain, yang identitasnya tidak diketahui sementara identitas ini menjadi syarat untuk menyalurkan aspirasinya, sehingga kami menjaring semua itu kemudian aktif bersama dengan KPU untuk bagaimana gelaran pilkada ini berjalan lancar dan sukses,” sebutnya.
Baca Juga : Bawaslu Terima Laporan ASN Pemprov Dugaan Langgar Netralitas
Kedepannya pihaknya turun lagi dengan berkoordinasi dengan Dinas pendidikan Provinsi, yang mana menjadi ranah Disdik provinsi. Selain itu, hari Senin pekan ini. Dukcapil akan melakuka perekaman di SMA 18 dan Minggu depan di Pesantren Tilawa Jl Irian
Ada pun data dimikiki oleh Dukcapil Makassar, untuk wajib KTP nya sekitar 1.069. 438 jiwa, sementara yang sudah merekam 1.024.271. Dan yang belum merekam ada 45.167 orang.
“Diupayakan semaksimal mungkin, Kami menjaring semua yang belum merekam agar dapat melakukan perekaman sehingga dapat menggunakan hak suaranya di pilkada,” tukasnya.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, dalam rapat pleno terbuka sebanyak 1.037.164 pemilih untuk Pilwali Makassar 2024.
Secara rinci jumlah DPT pemilih yang ditetapkan dalam rapat pleno terbuka ini adalah 1.037.164 pemilih, yang terdiri ata pemilih laki-laki berjumlah 501.571 pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah 535.593 pemilih, yang tersebar di 15 kecamatan dan 153 kelurahan se-Kota Makassar.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News