Logo Harian.news

Surat Edaran Wajib Salat Berjamaah bagi ASN, Andi Arwin Tekankan 3 Poin Penting

Editor : Rasdianah Kamis, 26 September 2024 16:20
Kegiatan shalat berjamaah di lingkup Pemkot Makassar. Foto: dok
Kegiatan shalat berjamaah di lingkup Pemkot Makassar. Foto: dok

Surat Edaran Wajib Salat Berjamaah, Andi Arwin Azis Ajak Pegawai Pemkot Makassar Jaga Ibadah

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menjadi imam sa lat fardhu Dzuhur berjamaah bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Makassar yang berkantor di gabungan Dinas, Jalan Urip Sumoharjo pada Kamis (26/9/2024).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran (No: 451.11/HIM/Kesra/IX/2024) pertama yang ditandatangani oleh Andi Arwin, berisi imbauan pelaksanaan salat berjamaah bagi seluruh pegawai Pemkot Makassar.

Baca Juga : Pemkot Makassar Siap Tunjukkan Komitmen Dukung Produk Lokal di Forum P3DN Nasional

Setelah pelaksanaan salat Dzuhur, Andi Arwin memberikan sambutan. Ia menyampaikan surat edaran tersebut bagian dari program peningkatan keimanan dan ketakwaan yang diterapkan di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.

“Salat berjamaah ini menjadi awal penting dalam program memperkuat keimanan umat, terutama di lingkup Pemerintah Kota Makassar,” ujarnya.

Ia menyampaikan dalam surat edaran tersebut, terdapat tiga poin penting yang menjadi pedoman bagi seluruh pegawai Pemkot Makassar.

Baca Juga : Peringati HUT ke-79 TNI, Pjs Wali Kota Makassar Hadiri Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan

“Pertama, saat adzan berkumandang, seluruh kegiatan yang sedang atau akan dilaksanakan dihimbau untuk dihentikan sejenak, agar seluruh pegawai dapat bersegera melaksanakan sholat berjamaah di masjid atau musholla di lingkungan kantor masing-masing,” jelasnya

Kedua, lanjut Andi Arwin, seluruh kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Unit Kerja, maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus memperhatikan waktu-waktu sholat fardu.

“Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap pegawai tetap dapat melaksanakan ibadah tanpa terganggu oleh rutinitas pekerjaan,” jelasnya.

Baca Juga : Pjs Wali Kota Makassar Ajak Masyarakat Rayakan Damai dalam Pilkada Melalui GMSSB

Ketiga, Andi Arwin juga menekankan pentingnya kebiasaan berdoa, baik sebelum maupun sesudah melaksanakan kegiatan pekerjaan sehari-hari agar setiap pegawai dapat selalu memohon keberkahan dan bimbingan dalam menjalankan tugasnya.

“Dengan melaksanakan salat berjamaah, Saya berharap kita semua dapat memperkuat ukhuwah Islamiyah di antara sesama pegawai, sekaligus meningkatkan kualitas iman dan takwa kita kepada Allah SWT,” jelasnya.

Lebih jauh, Andi Arwin juga mengajak seluruh pegawai muslim di lingkup Pemkot Makassar untuk mendukung dan melaksanakan isi dari surat edaran ini dengan penuh kesungguhan.

Baca Juga : Waspada Penipuan! Nomor WhatsApp Palsu Catut Nama Pjs Wali Kota Makassar

Ia berharap, dengan konsistensi melaksanakan sholat berjamaah, para pegawai dapat memberikan contoh yang baik dalam menciptakan lingkungan kerja yang religius dan kondusif.

“Marilah kita bersama-sama menjadikan lingkungan kerja kita sebagai tempat yang kondusif untuk beribadah. Dengan demikian, kita tidak hanya meningkatkan kualitas diri sebagai individu, tetapi juga memberikan kontribusi baik bagi masyarakat,” pesannya.

KPU

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news atau Whatsapp 081243114943

Follow Social Media Kami

KomentarAnda