Logo Harian.news

Surat Edaran Wajib Salat Berjamaah bagi ASN, Andi Arwin Tekankan 3 Poin Penting

Editor : Rasdianah Kamis, 26 September 2024 16:20
Kegiatan shalat berjamaah di lingkup Pemkot Makassar. Foto: dok
Kegiatan shalat berjamaah di lingkup Pemkot Makassar. Foto: dok
APERSI

Surat Edaran Wajib Salat Berjamaah, Andi Arwin Azis Ajak Pegawai Pemkot Makassar Jaga Ibadah

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menjadi imam sa lat fardhu Dzuhur berjamaah bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Makassar yang berkantor di gabungan Dinas, Jalan Urip Sumoharjo pada Kamis (26/9/2024).

Baca Juga : Dari Lorong ke Ketahanan Pangan, Urban Farming Terus Diperluas di Makassar

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran (No: 451.11/HIM/Kesra/IX/2024) pertama yang ditandatangani oleh Andi Arwin, berisi imbauan pelaksanaan salat berjamaah bagi seluruh pegawai Pemkot Makassar.

Setelah pelaksanaan salat Dzuhur, Andi Arwin memberikan sambutan. Ia menyampaikan surat edaran tersebut bagian dari program peningkatan keimanan dan ketakwaan yang diterapkan di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.

“Salat berjamaah ini menjadi awal penting dalam program memperkuat keimanan umat, terutama di lingkup Pemerintah Kota Makassar,” ujarnya.

Baca Juga : Proyek PSEL di TPA Manggala Digenjot, Gelontorkan 3 Miliar untuk 8 Hektare Lahan

Ia menyampaikan dalam surat edaran tersebut, terdapat tiga poin penting yang menjadi pedoman bagi seluruh pegawai Pemkot Makassar.

“Pertama, saat adzan berkumandang, seluruh kegiatan yang sedang atau akan dilaksanakan dihimbau untuk dihentikan sejenak, agar seluruh pegawai dapat bersegera melaksanakan sholat berjamaah di masjid atau musholla di lingkungan kantor masing-masing,” jelasnya

Kedua, lanjut Andi Arwin, seluruh kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Unit Kerja, maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus memperhatikan waktu-waktu sholat fardu.

Baca Juga : Menjelang Senja Pengabdian

“Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap pegawai tetap dapat melaksanakan ibadah tanpa terganggu oleh rutinitas pekerjaan,” jelasnya.

Ketiga, Andi Arwin juga menekankan pentingnya kebiasaan berdoa, baik sebelum maupun sesudah melaksanakan kegiatan pekerjaan sehari-hari agar setiap pegawai dapat selalu memohon keberkahan dan bimbingan dalam menjalankan tugasnya.

“Dengan melaksanakan salat berjamaah, Saya berharap kita semua dapat memperkuat ukhuwah Islamiyah di antara sesama pegawai, sekaligus meningkatkan kualitas iman dan takwa kita kepada Allah SWT,” jelasnya.

Baca Juga : Appi Targetkan 180 Hari, Makassar Beralih ke Sanitary Landfill

Lebih jauh, Andi Arwin juga mengajak seluruh pegawai muslim di lingkup Pemkot Makassar untuk mendukung dan melaksanakan isi dari surat edaran ini dengan penuh kesungguhan.

Ia berharap, dengan konsistensi melaksanakan sholat berjamaah, para pegawai dapat memberikan contoh yang baik dalam menciptakan lingkungan kerja yang religius dan kondusif.

“Marilah kita bersama-sama menjadikan lingkungan kerja kita sebagai tempat yang kondusif untuk beribadah. Dengan demikian, kita tidak hanya meningkatkan kualitas diri sebagai individu, tetapi juga memberikan kontribusi baik bagi masyarakat,” pesannya.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda