HARIAN.NEWS – Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo alias SYL diduga telah menggunakan uang rakyat untuk kepentingan pribadi keluarganya.
Keluarga Sahrul Yasin Limpo termasuk cucunya diduga menikmati uang dari Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca Juga : Debat Swasembada Pangan, Farid Nilai Feri Amsari Abaikan Intervensi Pemerintah
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Didakwa atas kasus gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementan.
Mantan Menteri Pertanian dalam Kabinet Presiden Jokowi tersebut didakwa memeras dan menerima uang gratifikasi senilai total Rp44,5 miliar.
Selain SYL, turut didakwa pula Kasdi dan Muhammad Hatta, yang sebelumnya aktif di Kementan.
Baca Juga : Hadapi El Nino Mulai April, Kementan Perkuat Irigasi dan Produksi Pangan
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

