HARIAN.NEWS – Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo alias SYL diduga telah menggunakan uang rakyat untuk kepentingan pribadi keluarganya.
Keluarga Sahrul Yasin Limpo termasuk cucunya diduga menikmati uang dari Kementerian Pertanian (Kementan).
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Didakwa atas kasus gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementan.
Baca Juga : Kuasa Hukum Kementan: Gugatan ke Tempo Bukan Pembungkaman, Tapi Pembelaan untuk Petani
Mantan Menteri Pertanian dalam Kabinet Presiden Jokowi tersebut didakwa memeras dan menerima uang gratifikasi senilai total Rp44,5 miliar.
Selain SYL, turut didakwa pula Kasdi dan Muhammad Hatta, yang sebelumnya aktif di Kementan.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Penulis : Dodi Budiana
