HARIAN.NEWS, LUTRA – Aktivitas tambang galian ilegal di sejumlah sungai di Kabupaten Luwu Utara kian memprihatinkan. Praktik tersebut dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak lingkungan dan mengancam ekosistem sungai.
Ketua Komunitas Wartawan Se-Luwu Utara (Kawasan), Putri Anggraeni, mengungkapkan keprihatinannya terhadap lemahnya pengawasan pemerintah dan aparat penegak hukum. Ia menyoroti keberadaan tambang ilegal di Sungai Masamba, yang berada di jalur strategis Trans Sulawesi.
“Kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal ini sangat nyata, dan tidak ada kontribusi bagi pendapatan daerah. Ini harus segera dihentikan,” ujarnya.
Baca Juga : Oknum Brimob Pelopor Baebunta Diduga Aniaya Warga Sabbang
Putri juga menyoroti potensi bencana lingkungan yang diperburuk oleh cuaca ekstrem belakangan ini. Menurutnya, langkah tegas dan cepat sangat diperlukan untuk mencegah kerusakan lebih lanjut.
“Jangan biarkan lingkungan kita terus dirusak. Pemerintah dan aparat hukum harus bertindak tegas untuk menutup tambang ilegal ini,” tambahnya.
Menanggapi persoalan tersebut, Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh Althof Zainudin, memastikan pihaknya akan menindak tegas semua tambang ilegal di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa tambang-tambang yang beroperasi tanpa izin akan ditutup secara permanen.
Baca Juga : Tambang Batu di Tikala, Direktur CV Bangsa Damai : Sudah Sesuai Aturan
“Saya sudah menginstruksikan unit Tipiter untuk menutup seluruh tambang ilegal. Jika masyarakat masih menemukan aktivitas tambang ilegal, segera laporkan kepada kami,” tegasnya saat diwawancarai, Rabu (25/12/2024).
Langkah tegas dari aparat diharapkan dapat menjadi solusi terhadap masalah tambang ilegal yang terus berlarut-larut. Penutupan tambang ilegal bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan ekosistem. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
