Logo Harian.news

Tegas! Kapolri Listyo Sigit Prabowo Instruksikan Copot Anggotanya yang Melanggar

Editor : Dodi Budiana Rabu, 14 September 2022 01:25
Ilustrasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Dodi/Harian.news
Ilustrasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Dodi/Harian.news

HARIANEWS.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menyampaikan instruksi untuk mencopot anggotanya yang diketahui telah melakukan pelanggaran, menurutnya hal tersebut untuk kebaikan institusi Polri.

Dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagramnya, 12 September 2022. Kapolri Listo Sigit Prabowo juga menyampaikan tentang perlunya saling mengingatkan antar anggota polisi, termasuk antar bawahan dan atasan.

Listyo Sigit Prabowo menyampaikan tentang pentingnya menjaga kebaikan institusi dalam sebuah perumpamaan.

Baca Juga : Polda Sulsel Dapat Nahkoda Baru, Cek Daftarnya!

“Ikan busuk tentunya mulai dari kepala, mari kita saling mengingatkan,” ujar sang Kapolri.

“Atasan mengingatkan anak buah, anak buah juga menyampaikan ‘komandan sepertinya ini salah’ itu sah-sah saja,” lanjut Listyo Sigit Prabowo.

Diketahui, saat ini Polri telah berupaya menindak tegas beberapa oknum anggotanya yang melanggar etik terkait kasus yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Baca Juga : Polisi Dalami Kasus MinyaKita, Selain Takarannya Dikurangi Ternyata Juga Dipalsukan

Tercatat dalam sidang etik Polri telah menjatuhkan sanksi tegas dengan menjatuhkan Pemberhentian Tidak Hormat (PTDH) terhadap beberapa oknum petinggi Polri.

Selain Ferdy Sambo ada beberapa nama lain yang telah dijatuhi sanksi PTDH, yakni Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Jerry Raymond Siagian.

Kasus pembunuhan Brigadir J yang diketahui didalangi oleh Ferdy Sambo tersebut dianggap telah mencoreng institusi kepolisian dengan menyeret banyak oknum anggota kepolisian.*

Baca Juga : Polri Bongkar Modus Curang Minyak Goreng MinyaKita: Takaran Berkurang hingga Label Palsu!

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news
Penulis : Dodi Budiana

Follow Social Media Kami

KomentarAnda