Logo Harian.news

Tekankan Stabilitas Keamanan, Sekda Zulkifly Minta Camat dan Lurah Perkuat Koordinasi

Editor : Redaksi II Senin, 24 November 2025 23:05
Tekankan Stabilitas Keamanan, Sekda Zulkifly Minta Camat dan Lurah Perkuat Koordinasi

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi bagi camat dan lurah sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan di wilayah.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly, saat membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Administrasi Pemerintahan 2025 di Hotel Novotel Makassar, Senin (24/11).

Dalam arahannya, Zulkifly menekankan bahwa seluruh aktivitas pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan harus berjalan sesuai aturan, khususnya Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).

Baca Juga : Munafri Jalin Kolaborasi di Jepang: Fokus Air Bersih, SDM, dan Digitalisasi Kota

Regulasi tersebut, katanya, menjadi dasar penilaian kinerja pemerintah daerah oleh pemerintah pusat, DPRD, maupun masyarakat.

“Semua kebijakan dan pelaksanaan tugas di kecamatan dan kelurahan harus berbasis regulasi. LPPD, LKPJ, EPPD, hingga RLPPD adalah instrumen yang wajib dipahami oleh camat dan lurah,” jelas Zulkifly.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah berkewajiban memenuhi enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni pendidikan, kesehatan, sosial, pekerjaan umum, permukiman, serta keamanan dan ketertiban.

Baca Juga : Pemkot Makassar Bentuk Tim Percepatan Digitalisasi, Appi Target Sistem Manual Hilang Tahun Depan

Pemenuhan enam sektor dasar tersebut menjadi prioritas sebelum mengarah pada visi–misi Wali Kota.

Selain menyoroti administrasi pemerintahan, Sekda Makassar turut mengingatkan peran strategis camat dan lurah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia menyebut, tugas tersebut harus dilakukan melalui koordinasi yang kuat bersama TNI, Polri, dan unsur masyarakat.

Baca Juga : Singara Bulang Pertunjukan Seni dan Budaya Indonesia di HUT 418 Makassar

Pada kesempatan yang sama, Zulkifly memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan Pemilihan RT/RW yang akan digelar dalam waktu dekat.

Ia menyebut, proses ini kerap menjadi isu sensitif dan rawan kepentingan, sehingga camat dan lurah wajib menjaga netralitas serta berpegang pada Perwali Nomor 20 Tahun 2025.

“Jangan sekali-kali mengambil keputusan di luar regulasi. Pemilihan RT/RW sering menjadi titik sensitif secara politik, maka camat dan lurah harus netral,” tegasnya.

Baca Juga : Aliyah Mustika Tegaskan Komitmen Makassar dalam Pembangunan Berkelanjutan di Forum CityNet Asia Pacific ke-45

Ia berharap seluruh aparatur mengikuti kegiatan tersebut dengan serius, mengingat penilaian LPPD akan dilakukan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Semua harus siap sejak awal, baik administrasi maupun teknis,” tandasnya.

Kegiatan ini digelar oleh Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Makassar dan dihadiri Kabag Tata Pemerintahan Armin Paerah, serta narasumber dari unsur TNI dan Satpol PP.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda