Logo Harian.news

Teks Khutbah Jumat: Wahai Para Pemuda, Segeralah Menikah

Editor : Andi Awal Tjoheng Jumat, 29 Juli 2022 09:28
Ilustrasi Khutbah Jumat: Wahai Para Pemuda, Segeralah Menikah (Pixabay.com/ikri)
Ilustrasi Khutbah Jumat: Wahai Para Pemuda, Segeralah Menikah (Pixabay.com/ikri)

Kami sebagai khatib mewasiatkan diri kami sendiri dan juga jama’ah sekalian, untuk terus meningkatkan iman dan takwa kepada Allah ta’ala.

Dan terus menghitung-hitung diri kita.
Apa-apa yang diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya, seberapa banyak yang sudah kita amalkan, dan seberapa banyak yang masih kita lalaikan?

Baca Juga : Wamenag Romo Muhammad Syafii Menikah di Jakarta Selatan

Apa-apa yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya, seberapa banyak yang sudah kita tinggalkan, dan seberapa banyak yang masih kita langgar dan kita kerjakan sampai hari ini?

Yang baik mari kita pertahankan atau bahkan kita tingkatkan. Dan yang buruk mari kita kurangi atau bahkan kita tinggalkan sama sekali.

Jama’ah Jum’at, rahimani wa rahimakumullah!

Baca Juga : Perceraian Meroket, Butuh Solusi Islam

Anjuran menikah adalah perintah Allah dan Rasul-Nya. Allah ta’ala berfirman dalam Al Qur’an:

وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui” (QS. An Nur: 32).

Baca Juga : Jelang Penikahan, Reski Febian dan Mahalini Lakukan Upacara Adat Bali

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman
Penulis : Ustadz Yulian Purnama, S.Kom

Follow Social Media Kami

KomentarAnda