Logo Harian.news

Terima Beasiswa ‘Doktoral’ Tapi Bermasalah, Kepala Ombudsman Sulbar Dipanggil ke Jakarta

Editor : Redaksi Jumat, 16 September 2022 16:00
Kepala Ombudsman Perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar), Lukman Umar. Ist
Kepala Ombudsman Perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar), Lukman Umar. Ist

MAMUJU, HARIANEWS.COM – Kepala Ombudsman Perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar), Lukman Umar, dikabarkan berangkat ke Jakarta terkait beasiswa dari Pemkab Mamuju.

Demikian disampaikan Pelaksanaan Harian (Plh) Kepala Ombudsman perwakilan Sulbar, Irfan Gunadi, saat diwawancarai wartawan, Jumat, 16 September 2022.

Irfan Gunadi mengungkapkan, Lukman Umar berangkat dari Kabupaten Mamuju, Sulbar, tadi malam, Kamis, 15 September 2022, hendak menuju Jakarta.

Baca Juga : Buruan! Unismuh Siapkan 1600 Kuota Beasiswa Senilai Rp 3,8 Miliar untuk Maba 2024: Ini Link Pendaftarannya

“Kemarin dari pusat, memanggil Lukman Umar untuk ke pusat,” kata Irfan Gunadi.

Ia menduga, pemanggilan terhadap Lukman Umar berkaitan dengan beasiswa Manakarra yang diterimanya dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju.

“Namun, diundang untuk memenuhi hak jawab (terkait dirinya terima beasiswa Manakarra dari Pemkab Mamuju),” ungkapnya.

Baca Juga : Dorong Pendidikan Global, Unismuh Makassar Hadirkan Beasiswa untuk Mahasiswa Asing

Meskipun demikian, Irfan Gunadi belum menjelaskan, berapa lama Lukman Umar akan berada di Jakarta sehubungan dengan pemanggilan tersebut.

“Saya ditunjuk sebagai Plh dalam waktu yang tidak ditentukan. Jadi, bisa lama, bisa juga tidak lama,” kata Irfan Gunadi.

Sebagaimana diketahui, Lukman Umar sebelumnya telah menyampaikan kekeliruannya menerima beasiswa Manakarra dari Pemkab Mamuju yang kini bermasalah.

Baca Juga : Fauzi Andi Wawo Kembali akan Salurkan Beasiswa Pendidikan ke Warga

Lukman termasuk dari 14 penerima beasiswa yang dianggap tidak memenuhi syarat sesuai temuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulbar.

Dana beasiswa yang diterima dikabarkan Rp 30 juta. Meskipun dana itu jauh dari biaya program Doktornya. Akibat kekeliruan ini, dirinya terancam melanggar kode etik akibat beasiswa ini.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news atau Whatsapp 081243114943

Follow Social Media Kami

KomentarAnda