HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Kasus sindikat penipuan online “passobis” yang mencatut nama sejumlah pejabat TNI kini didalami oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel). Diketahui kasus ini melibatkan 40 orang terduga pelaku, yang telah diamankan Tim khusus atau Timsus Gabungan Intelejen Kodam XIV Hasanuddin, pada Kamis (24/4/2025) lalu.
Di tengah proses penyidikan, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengungkapkan pihaknya juga menerima laporan dari seorang korban di Provinsi Riau. Korban tersebut melaporkan mengalami kerugian sebesar Rp 15.340.000 akibat penipuan bermodus jual beli laptop secara online.
“Laporan dari Polda Riau sudah kami terima dan kasusnya kini dilimpahkan ke Polda Sulsel untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya Didik, Senin (28/4/2025).
Baca Juga : HUT ke-78, Korpasgat Gelar Donor Darah Serentak di 13 Wilayah dengan Target 5.000 Kantong
Saat ini, kata Didik, penyidik Polda Sulsel masih melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti yang diamankan. Langkah ini bertujuan memastikan sejauh mana keterlibatan para terduga pelaku dan memetakan luasnya jaringan penipuan yang diduga beroperasi lintas daerah.
“Kami masih terus mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap kasus ini. Namun, sampai saat ini, belum ada laporan dari masyarakat Sulawesi Selatan.”
Polda Sulsel mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan serupa untuk segera melapor. Dengan semakin banyaknya laporan yang masuk, diharapkan proses pengungkapan jaringan kejahatan ini dapat dipercepat dan pelaku bisa segera diadili.
Baca Juga : Babinsa Turun Sawah, Bantu Petani Tanam Padi
Sebelumnya diberitakan, Tim khusus atau Timsus Gabungan Intelejen Kodam XIV Hasanuddin berhasil membongkar sindikat penipuan online “passobis” di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel). Para pelaku diduga kerap mencatut nama sejumlah pejabat TNI untuk menipu para korbannya.
“Timsus gabungan berhasil mengamankan 40 orang pelaku dengan umur berkisar 15 sampai 45 tahun yang terlibat dalam berbagai tugas di bidang masing-masing dalam melakukan aksi penipuan,” ujar Komandan Korem 141 Toddopuli, Brigjen TNI Andre Clift Rumbayan, Jumat (25/4/2025).
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima oleh pihak Kodam XIV Hasanuddin terkait aksi penipuan daring yang kerap mencatut nama pejabat TNI. Selain masyarakat umum, sejumlah korban juga berasal dari lingkungan internal TNI, termasuk anggota Persit dan personel Kodam sendiri.
Baca Juga : TNI Kawal Kejaksaan, Komisi I Deng Ical Setuju
PENULIS: NURSINTA
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
