JENEPONTO, HARIAN.NEWS – Pihak Kepolisian Polsek Binamu, Kabupaten Jeneponto menindaklanjuti laporan dugaan pencurian mesin molen proyek di SD 10 Binamu.
Sejumlah aparat kepolisian turun langsung ke lokasi pengerjaan proyek untuk memintai keterangan saksi dan bukti di lapangan terkait laporan pencurian mesin molen merk Kubota.
Baca Juga : Dukung Fasilitas Ibadah, Pegadaian Bantu Pembangunan Masjid di Jeneponto
Sementara itu pihak kepolisian sektor binamu sudah menerima laporan polisi terkait pencurian molen di SD Negeri 10 Binamu, diperkirakan kejadian itu pada hari Minggu (7/1/2023) Pukul 01.00 Wita.
“Sudah ke TKP, kasusnya masih dalam Lidik,” ujar Iptu Blasius Basthion Kapolsek Binamu saat dikonfirmasi Harian.news.
Sebelumnya atasnama Sri Hansari melaporkan ke pihak Polsek Binamu terkait mesin molen dicuri sejak Minggu (7/1/2023). Akibat mesin yang dicuri pihak pekerja terpaksa melakukan pengerjaan secara manual.
Baca Juga : Perkuat Akuntabilitas, Jeneponto dan Takalar Bahas Teknis Pelaporan Program Strategis Nasional
Menurut Kordinator Pekerja Saripuddin kepada harian.news mesin molen ini hilang padahal berada dilokasi halaman sekolah.
Karena pengerjaan sudah berjalan, pekerja tetap dimaksimalkan untuk melanjutkan sekalipun dilakukan secara manual.
“Tidak menjadi halangan, di lokasi pekerjaan walaupun mesin molen itu dicuri para pekerja melakukan inisiatif untuk mencampur secara manual,” kata Saripuddin kepada Harian.news Biro Jeneponto.
Baca Juga : Mudik Lebaran 2026, Indosat Antisipasi Lonjakan Trafik 53 Persen di Jeneponto
Pihaknya menambahkan saat ini sudah memesan mesin baru dan sisa menunggu mesin datang.
“Biar tidak disuruh menggunakan mesin molen bosku, tidak dilihat molennya dan sudah dipesan,” lanjut Saripuddin.
Diketahui proyek ini menelan anggaran Rp 21 Miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2023-2024.
Baca Juga : Komisi IV DPRD Jeneponto Tanggapi Polemik Penonaktifan KIS BPJS
Proyek ini terbagi dalam 8 paket sekolah provinsi Sulawesi Selatan 2, dan diberikan kepada PT. Anugerah Kamayatu Utama sebagai pemenang tender.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

