JENEPONTO, HARIAN.NEWS – Pihak Kepolisian Polsek Binamu, Kabupaten Jeneponto menindaklanjuti laporan dugaan pencurian mesin molen proyek di SD 10 Binamu.
Sejumlah aparat kepolisian turun langsung ke lokasi pengerjaan proyek untuk memintai keterangan saksi dan bukti di lapangan terkait laporan pencurian mesin molen merk Kubota.
Sementara itu pihak kepolisian sektor binamu sudah menerima laporan polisi terkait pencurian molen di SD Negeri 10 Binamu, diperkirakan kejadian itu pada hari Minggu (7/1/2023) Pukul 01.00 Wita.
Baca Juga : Dinkes Jeneponto Tanggapi Laporan Bidan Tarowang, Soal Briefing dan Pengumpulan HP
“Sudah ke TKP, kasusnya masih dalam Lidik,” ujar Iptu Blasius Basthion Kapolsek Binamu saat dikonfirmasi Harian.news.
Sebelumnya atasnama Sri Hansari melaporkan ke pihak Polsek Binamu terkait mesin molen dicuri sejak Minggu (7/1/2023). Akibat mesin yang dicuri pihak pekerja terpaksa melakukan pengerjaan secara manual.
Menurut Kordinator Pekerja Saripuddin kepada harian.news mesin molen ini hilang padahal berada dilokasi halaman sekolah.
Baca Juga : Jeneponto Ukir Sejarah, Raih Indeks Inovasi Tertinggi di IGA 2025
Karena pengerjaan sudah berjalan, pekerja tetap dimaksimalkan untuk melanjutkan sekalipun dilakukan secara manual.
“Tidak menjadi halangan, di lokasi pekerjaan walaupun mesin molen itu dicuri para pekerja melakukan inisiatif untuk mencampur secara manual,” kata Saripuddin kepada Harian.news Biro Jeneponto.
Pihaknya menambahkan saat ini sudah memesan mesin baru dan sisa menunggu mesin datang.
Baca Juga : Mantan Presiden BEM, Dedy Herianto Resmi Pimpin BARET ICMI Jeneponto
“Biar tidak disuruh menggunakan mesin molen bosku, tidak dilihat molennya dan sudah dipesan,” lanjut Saripuddin.
Diketahui proyek ini menelan anggaran Rp 21 Miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2023-2024.
Proyek ini terbagi dalam 8 paket sekolah provinsi Sulawesi Selatan 2, dan diberikan kepada PT. Anugerah Kamayatu Utama sebagai pemenang tender.
Baca Juga : Ketum KKT Jeneponto Ajak Bangun Daerah: Pilkada Selesai Saatnya Bersama Membangun Jeneponto
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
