HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Tindak Lanjuti Surat Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto terkait evaluasi jajaran direksi Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar melaksanakan Evaluasi Direksi di Aula Tirta Dharma PDAM Makassar, Rabu (17/1/2024).
Ketua Dewan Pengawas Perumda Air Minum Kota Makassar, M Ansar mengatakan kegiatan tersebut sebagai pengaplikasian tugas Dewas yakni dengan melakukan kerja-kerja pengawasan dan melaporkan hasil pengawasan kepada KPM yang tercantum dalam PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.
“Adapun tiga aspek yang menjadi acuan penilaian adalah kinerja, tingkat kesehatan perusahaan, dan pelayanan,” kata Ansar, Rabu.
Baca Juga : PDAM Makassar Klarifikasi Dugaan Kerugian Rp360 M
Lebih lanjut, agenda evaluasi ini adalah perintah Wali Kota Makassar, Danny Pomanto selaku KPM dan tentu dalam hal ini menjadi tugas pokok dewan pengawas.
“Evaluasi ini berlangsung selama lima jam dengan sesi penilaian masing-masing direksi. Dilaksanakan secara tertutup,” ujarnya.
Anggota Dewas Prof Aminuddin Ilmar berharap bahwa evaluasi ini bukan hanya sekedar ceremony belaka. Namun dapat menghadirkan rekomendasi positif dalam rangka pencapaian target perusahaan yakni peningkatan pendapatan, pengurangan tingkat kebocoran serta peningkatan cakupan pelayanan.
Baca Juga : PDAM Dituding Gagal Kelola Dana, Rp14 M Tak Digunakan
“Muaranya tentu untuk kemajuan Perumda Air Minum Kota Makassar,” tegasnya.
Untuk dikehui, Dewan Pengawas PDAM Makassar diketuai oleh M Ansar, dengan anggota, yaitu Prof. Aminuddin Ilmar, Arifuddin Hamarung, Soewarno Sudirman, dan Andi Fadly Ferdiansyah.
Direksi yang dievaluasi, mulai dari Beni Iskandar sebagai Direktur Utama, Asdar Ali sebagai Dirtek, Satriani Ulfiah M sebagai Dirkeu, Indira Mulayasari P sebagai Dirum dan Pelayanan hingga Ayman Adnan sebagai Dirpal.
Baca Juga : Perkuat Kerja Sama, Plt Dirut PDAM Makassar Terima Kunjungan Konsuler Jepang
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
