HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Baru baru ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar merilis 558 kasus kekerasan pada anak dan perempuan di Makassar hingga Desember 2023.
Angka kekerasan pada anak dan perempuan tahun ini sudah menurun, di mana pada 2022 lalu, angkanya bahkan menembus 1000 kasus.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar Andi Suhada Sappaile, berharap Pemerintah Kota Makassar tetap memaksimalkan program “Jagai Anakta’,” yang merupakan program unggulan Kota Makassar.
Baca Juga : Indira Yusuf Ismail Dorong Masyarakat untuk Jadikan Masjid Sebagai Wadah Pembinaan Anak
“Tentunya melihat kondisi sekarng harus lebih dimaksimalkan lagi,” ujarnya, Kamis (7/12/2023)
Masalah kekerasan anak dan perempuan harus menjadi perhatian khusus bagi pemerintah dan seluruh lapisan elemen masyarakat serta swasta agar turut serta berperan aktif dalam mencegah terjadinya bentuk kekerasan terhadap anak.
Selain itu, kondisi lingkungan dan sosial sangat mempengaruhi tindak kekerasan kepada anak dan perempuan sehingga perlu adanya sosialisasi terus menerus,
“Pemerintah Kota Makassar khususnya sudah membuat program “jagai anakta'” sebagai salah satu cara menekan angka kekerasan pada anak, lewat dinas Perlindungan Anak dan Perempuan tiada henti2nya mengadakan sosialisasi untuk hal ini, kita sama sama berharap angkanya semakin turun setiap tahunnya,” tutupnya.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
