Logo Harian.news

TNI AL Buka Pendaftaran Tamtama PK Gelombang 3 2026, Cek Syarat Lengkapnya!

Editor : Andi Awal Tjoheng Sabtu, 25 April 2026 22:31
TNI AL Buka Pendaftaran Tamtama PK Gelombang 3 2026, Cek Syarat Lengkapnya (doc_rekrutmentni)
TNI AL Buka Pendaftaran Tamtama PK Gelombang 3 2026, Cek Syarat Lengkapnya (doc_rekrutmentni)
APERSI

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Kesempatan emas bagi pemuda terbaik bangsa untuk berkarier di dunia militer kembali terbuka. Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) secara resmi membuka pendaftaran Tamtama Prajurit Karier (PK) Gelombang 3 Tahun Anggaran 2026.

Rekrutmen ini menjadi angin segar bagi lulusan SMA atau sederajat yang bercita-cita mengabdikan diri sebagai garda terdepan pertahanan maritim Indonesia.

Baca Juga : Bukti CCTV, Pembunuh Wartawati newsways.co.id Piting Leher Korban hingga Tewas

Nantinya, peserta yang dinyatakan lulus seleksi akan menyandang pangkat Prajurit Dua (Prada) atau Kelasi Dua (KLD).

Meski telah memasuki gelombang ketiga, panitia seleksi menegaskan bahwa standar kompetensi tidak akan berkurang. Proses seleksi dipastikan berlangsung ketat, transparan, dan kompetitif guna menjaring personel yang memiliki ketahanan fisik serta mental baja.

Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Baca Juga : Oknum TNI AL Diduga Lakukan Pembunuhan Berencana atas Wartawati newsway.co.id

Bagi Anda yang berminat, persiapan matang adalah kunci. Berikut adalah rincian persyaratan yang wajib diperhatikan:

Syarat Umum:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI), beriman kepada Tuhan Yang Esa.
  2. Setia kepada NKRI, Pancasila, dan UUD 1945.
  3. Berusia minimal 18 tahun saat pelantikan.
  4. Bebas catatan kriminal (SKCK) dan sehat jasmani-rohani.
  5. Tidak memiliki catatan keterlibatan narkoba.

Syarat Khusus & Tambahan:

  1. Pendidikan: Ijazah minimal SMA/MA/SMK dari semua jurusan.
  2. Fisik: Tinggi badan minimal 158 cm dengan berat badan proporsional.
  3. Khusus pria, tidak bertindik atau memiliki bekas tindik (kecuali alasan adat/agama tertentu).
  4. Usia: Maksimal 25 tahun dan minimal 17 tahun 10 bulan pada 30 Oktober 2026.
  5. Status: Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama masa pendidikan.
  6. Administrasi: Memiliki kartu BPJS aktif,
  7. Akun media sosial aktif (minimal 6 bulan), dan tidak berlaku akta lahir/KK tunggal tanpa keterangan instansi terkait.

Baca Juga : TNI AL dan Warga Bongkar Pagar Laut di Tangerang

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman
Penulis : ANDI AWAL TJOHENG

Follow Social Media Kami

KomentarAnda