Logo Harian.news

Total 203 Rekomendasi Tambahan di LPHK, Layanan BPJS Kesehatan Jadi Highlight BPK Sulsel

Editor : Rasdianah Jumat, 19 Januari 2024 21:53
Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun. Foto: harian.news/sinta
Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun. Foto: harian.news/sinta

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menambahkan jumlah rekomendasi sebanyak 203 untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Hal itu disampaikan Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Amin Adab Bangun setelah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK) Semester II Tahun 2023 kepada Pemerintah Kota Makassar, di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (19/1/2024).

Amin sapaan akrabnya, mengatakan jika ditambahkan dengan rekomendasi semester I Tahun 2023 sebanyak 1.597 maka totalnya menjadi 1.800 rekomendasi untuk Pemkot Makassar.

Baca Juga : BPJS dan Jerit Senyap yang Luput

“Ada beberapa Highlight yang BPK lihat dalam hasil pemeriksaan kinerja yang telah dilakukan BPK pada Pemkot Makassar, antara lain kesehatan” ujar Amin, Jumat.

Ia merinci, pada persoalan kesehatan antara lain operasional kesehatan, pemenuhan hak dan kewajiban terhadap BPJS, klaim pelayanan kesehatan pasien BPJS kesehatan tidak sesuai ketentuan.

“Klaim pelayanan pasien BPJS kesehatan tidak seluruhnya ditagihkan dan status pending tidak diajukan kembali,” rincinya.

Baca Juga : BPJS Kesehatan dan Pemkab Sinjai Bahas Data Iuran JKN

Pemotongan dan pengembalian pendapatan klaim pelayanan tidak sesuai perjanjian kerja sama (PKS) dengan BPJS kesehatan.

Sedangkan pengelolaan alat kesehatan dan kefarmasian, tidak Sesuai Ketentuan bahkan belanja obat-obatan, BMHP, dan bahan kimia tidak sesuai ketentuan.

Sementara untuk rekomendasi lainnya, Amin menyebutkan temuan ada di pengelolaan belanja daerah, pengelolaan mandatory spending dan pengelolaan PAD perbaikan database, persampahan dan mobilitas penduduk.

Baca Juga : Larangan Reklame di Pohon, Bapenda Pastikan tak Ganggu PAD Makassar

Mendengar beberapa poin rekomendasi tersebut, PJ Sekda Makassar Firman Hamid Pagarra mengatakan akan segera membenahi dengan cara membangun kordinasi terhadap OPD terkait.

Firman juga berharap upaya meningkatkan LHPK Kota Makassar mampu menjadikan Makassar meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di tahun 2024.

“Jadi Kota Makassar harus lebih mengoptimalkan perencanaan dan penganggaran mandatory spending dalam APBD, peningkatan PAD dan pendataan objek, subjek, dan wajib retribusi daerah,” ucap Firman.

Baca Juga : Kritik Tajam Kebijakan BPJS Sulsel, Yeni Rahman: Kesehatan itu Kebutuhan, Bukan Pilihan!

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Penulis : NURSINTA

Follow Social Media Kami

KomentarAnda