Logo Harian.news

Unjuk Rasa di Disnaker Sulsel, Massa Tuntut Keadilan untuk Buruh KIBA

Editor : Redaksi Selasa, 15 Juli 2025 16:12
Dokumentasi unjuk rasa Solidaritas Buruh KIBA i depan kanton Disnaker Sulsel. (Foto: ist)
Dokumentasi unjuk rasa Solidaritas Buruh KIBA i depan kanton Disnaker Sulsel. (Foto: ist)

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Solidaritas untuk Buruh KIBA (Kawasan Industri Bantaeng) menggelar unjuk rasa di depan kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (14/7/2024). Massa membawa spanduk dan poster berisi tuntutan untuk mengawal hak buruh KIBA yang dinilai mengalami pelanggaran ketenagakerjaan.

Aksi ini merupakan bagian dari gerakan serentak yang juga berlangsung di Bantaeng dan Jakarta. Di Bantaeng, para buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Industri Pertambangan dan Energi (SBIPE) KIBA melakukan aksi blokade terhadap aktivitas ekspor perusahaan. Di Jakarta, solidaritas buruh melakukan aksi di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Sekitar pukul 10.00 WITA, massa mulai menggelar aksi di depan kantor Disnaker Sulsel. Tak lama berselang, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sulsel, Jayadi Nas, tiba dan mengajak massa masuk ke halaman kantor. Meski awalnya menolak, massa kemudian bergeser ke halaman kantor dan melanjutkan orasi serta dialog.

Baca Juga : Buruh Huadi Group Tuntut Keadilan atas PHK dan Lembur yang Tak Terbayar

Ijul dari Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Sulsel, selaku koordinator aksi, menjelaskan bahwa perusahaan PT Huadi Nickel Alloy Indonesia diduga melakukan berbagai pelanggaran hak buruh. Termasuk pemotongan upah, PHK sepihak, dan kebijakan merumahkan 950 buruh tanpa kejelasan dokumen resmi.

“Buruh di KIBA dalam prakteknya dipekerjakan melebihi waktu kerja yang diatur dalam Undang-undang. Bahkan bekerja 12 jam sehari selama sepekan tanpa libur. Upah lembur tidak dibayarkan. Kini mereka hanya ditawari upah Rp1 juta tanpa kejelasan status,” ungkap Ijul.

Menanggapi hal tersebut, Kadisnaker Sulsel, Jayadi Nas, menyebut bahwa persoalan PHK dan perumahan buruh memang terjadi di banyak sektor karena situasi ekonomi nasional yang sedang melemah. Namun ia menegaskan bahwa perusahaan tidak boleh bertindak semena-mena.

Baca Juga : Ketua DPRD Makassar Supratman: “Semua Pekerja Layak Dihargai”

“PHK harus tetap mengacu pada regulasi. Kalau tidak sesuai aturan, perusahaan harus ditindak. Terkait upah, itu masih ditangani oleh UPT Pengawas Ketenagakerjaan dan belum dilaporkan ke kami,” jelas Jayadi Nas.

Namun pernyataan itu mendapat tanggapan dari Al Iqbal dari KontraS Sulawesi, yang menyebut bahwa pelanggaran hak buruh di KIBA sudah berlangsung jauh sebelum ekonomi melemah. Ia bahkan menyebut ada buruh yang sejak 2021 belum menerima hak atas kelebihan jam kerja senilai Rp83 juta.

“Ini bukan semata akibat ekonomi lesu. Ini adalah praktik kejahatan ketenagakerjaan yang sudah lama berlangsung. Disnaker harus segera bertindak agar tidak terulang kembali,” tegas Iqbal.

Baca Juga : Buruh Pelabuhan Makassar Protes Kebijakan PT Pelni, Blokir Jalan dan Bakar Ban

Ia menambahkan bahwa peran aktif Disnaker Sulsel diperlukan untuk memutus praktik pelanggaran oleh perusahaan yang merugikan buruh.

Menanggapi hal itu, Jayadi Nas menyatakan akan segera meminta laporan resmi dari UPT Pengawas Ketenagakerjaan untuk segera dilimpahkan ke Disnaker provinsi. Dengan pelimpahan tersebut, pihaknya bisa melanjutkan ke tahap penyidikan.

“Setelah ini saya akan hubungi UPT untuk melaporkan hasil pemeriksaannya. Jika sudah ada dasar hukum, kami bisa lanjutkan ke penyidikan PPNS. Jika terbukti, bisa dijatuhkan sanksi atau masuk ke ranah pidana,” tegas Jayadi.

Baca Juga : KIBA & Huali Park, Industri Strategis Baru di Sulsel

Setelah dialog, massa aksi menyodorkan dokumen berisi komitmen penegakan hak buruh kepada Kadisnaker untuk ditandatangani, namun Jayadi tidak bersedia. Massa aksi kemudian melanjutkan unjuk rasa ke kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

Tag : Buruhkiba
KomentarAnda