Logo Harian.news

Upal UIN Alauddin Makassar, BI Pastikan Sulit Menyamai Rupiah Asli

Editor : Redaksi Jumat, 20 Desember 2024 12:03
Upal UIN Alauddin Makassar, BI Pastikan Sulit Menyamai Rupiah Asli

HARIAN.NEWS, GOWA – Bank Indonesia (BI) memastikan bahwa uang palsu yang dicetak oleh pelaku di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar sulit menyerupai rupiah asli.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Perwakilan BI Sulawesi Selatan, Rizky Ernadi, usai menghadiri ekspose sindikat peredaran dan produksi uang palsu yang digelar oleh Polda Sulsel di Polres Gowa, Kamis (19/12/2024).

Rizky menjelaskan bahwa uang palsu memiliki banyak perbedaan dibandingkan dengan rupiah asli, terutama dalam teknologi dan bahan yang digunakan.

Baca Juga : BI Sulsel dan Botasupal Musnahkan 23 Ribu Lembar Uang Palsu

“Yang paling tidak bisa dipalsukan adalah multi color, latin image, dan bahan khusus. Hasilnya relatif buram dibandingkan uang asli,” ujarnya.

Ia mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa keaslian uang, terutama saat bertransaksi dengan pecahan besar seperti Rp100 ribu.

“Salah satu cara mudah adalah dengan memiringkan uang untuk melihat efek perubahan warna (safety colour) dan memperhatikan mikroteks. Jika terlihat buram, itu bisa menjadi indikasi uang palsu,” jelas Rizky.

Baca Juga : Program SENTUH: Mahasiswa KKN UINAM dan Puskesmas Bulukunyi Tanamkan Hidup Bersih pada Siswa SD

Uang Palsu Tidak Dapat Ditukar

Rizky menegaskan bahwa uang palsu tidak dapat ditukarkan ke bank mana pun. Jika masyarakat menemukan uang palsu, ia meminta agar segera melaporkannya kepada polisi atau Bank Indonesia.

“Anda akan mengalami kerugian karena uang palsu tidak bisa diganti,” katanya.

Baca Juga : Kolaborasi Komunitas Pemuda Bombong Indah, Mahasiswa KKN UIN Alauddin Sukses Gelar FESTARA

Ia juga memastikan bahwa proses pencetakan uang oleh BI menggunakan teknologi yang sangat canggih, seperti penggunaan benang pengaman, elektro tik, dan nomor seri unik yang sulit ditiru.

“Proses pencetakan yang kami gunakan berkualitas tinggi, sehingga sangat sulit bagi siapa pun untuk menirunya,” tambahnya.

Jumlah Uang Palsu yang Beredar Belum Diketahui

Baca Juga : Gandeng PKT, Mahasiswa KKN UIN Angkatan 77 Sukses Gelar Jalan Santai Semarak Kemerdekaan

Terkait dengan jumlah uang palsu yang dicetak di UIN Alauddin Makassar dan sudah beredar di masyarakat, Rizky mengakui pihaknya belum memiliki data pasti.

“Ini seperti fenomena gunung es. Yang ditemukan hanya permukaannya saja, tetapi yang beredar mungkin lebih banyak,” ungkapnya.

Untuk mengatasi peredaran uang palsu, Rizky mengatakan bahwa BI terus melakukan sosialisasi terkait ciri-ciri uang rupiah asli dan metode pembayaran yang aman.

“Kami rutin mengedukasi masyarakat setiap tahun agar lebih paham membedakan uang asli dan palsu,” tuturnya.

Pencetakan Uang Tanpa Izin adalah Tindak Kriminal

Rizky juga mengingatkan bahwa tindakan mencetak atau mengedarkan uang palsu merupakan tindak kriminal yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

“BI adalah satu-satunya lembaga yang berwenang dalam pengelolaan uang, mulai dari perencanaan, pencetakan, hingga pemusnahan. Setiap tindakan di luar itu akan dikenakan sanksi pidana,” tegasnya.

Dengan adanya kasus ini, BI mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selalu memeriksa keaslian uang saatmelakukan transaksi.

Penulis: Nursinta

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda