Logo Harian.news

Update Kasus PMK di Sulsel 1.533 Ekor Ternak Terinfeksi

Editor : Redaksi Minggu, 26 Januari 2025 08:55
Ilustrasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Terhadap Ternak.
Ilustrasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Terhadap Ternak.

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dilaporkan meningkat di beberapa kabupaten di Sulawesi Selatan hingga Januari 2025, hingga saat ini Pemprov Sulsel mencatat 1.533 ekor ternak terinfeksi.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel, Nurlina Saking mengungkapkan, tujuh kabupaten mengalami tambahan kasus, yaitu Gowa, Takalar, Sinjai, Makassar, Toraja Utara, Palopo, dan Bone.

Kabupaten Gowa menjadi wilayah dengan kasus terbanyak, mencapai 900 kasus, disusul Kabupaten Takalar dengan 600 kasus.

Baca Juga : Resmi Launching di Gowa, The Royal Pangeran Tawarkan Hunian Modern Berbasis Syariah

“Kabupaten lainnya melaporkan tambahan kasus kecil, tapi ini tetap kami pantau,” tambahnya,

Secara keseluruhan, dari 1.694 ternak yang terkonfirmasi sakit, 115 ekor telah sembuh, 1 ekor mati, dan 1.533 ekor masih aktif dalam perawatan.

Menurutnya, kasus tersebut bersifat sporadis dan relatif kecil, meski begitu lonjakan ini tetap mendapat perhatian serius.

Baca Juga : Dulu Menyejukkan, Kini Malino Jadi Muram

“Sejak wabah dimulai pada tahun 2022, tidak semua wilayah langsung bebas kasus. Namun, ada peningkatan di beberapa daerah, terutama pada tahun ini,” kata Nurlina.

“Ini sebenarnya bukan wabah besar, jika dibandingkan dengan populasi ternak Sulsel yang mencapai 800 ribu sapi dan 900 ribu kambing. Namun, kami tetap siaga untuk mengendalikan penyebaran,” tambahnya.

Sebagai upaya pengendalian, Dinas Peternakan Sulsel terus memperkuat program vaksinasi di tujuh kabupaten yang melaporkan kasus.

Baca Juga : Perangi Stunting dan Kemiskinan Ekstrem di Gowa, Husniah: Program Jangan Hanya di Kertas!

“Harapannya, dengan vaksinasi ini, kita bisa memblokir penyebaran kasus di daerah-daerah tersebut,” ujar Nurlina.

Dengan langkah ini, pemerintah optimistis jumlah kasus PMK dapat ditekan dan populasi ternak tetap terjaga.

Penulis: Nursinta 

Baca Juga : Cegah Praktik Pemalsuan, Polda Sulsel Luncurkan e-BPKB: Baru Cakup 3 Wilayah!

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda