Logo Harian.news

Usai DPRD, Aktivis Desak Kasus Perambahan Hutan Lindung Diusut Tuntas

Editor : Andi Awal Tjoheng Jumat, 19 Desember 2025 17:47
Aktivis desak kasus perambahan hutan lindung diusut tuntas ||handover_yoz@harian.news
Aktivis desak kasus perambahan hutan lindung diusut tuntas ||[email protected]

HARIAN.NEWS,GOWA – Sikap peduli akan lestarinya hutan Gowa masih bersemayam di nurani semua elemen masyarakat Gowa.

Pemkab Gowa melalui Bupati Gowa, Husniah Talenrang akan menggelar penanaman pohon ( penghijauan) serentak di 8 Kecamatan di Kabupaten Gowa menjadi bukti komitmen Pemkab Gowa menjaga lestarinya hutan Gowa.

Kegiatan Bupati bersama Forkopimda Gowa akan dipusatkan di Kelurahan Pattapang, Kecamatan Tinggimoncong besok Selasa.

Baca Juga : KPH Jeneberang Pastikan Ada Pelanggaran di Kawasan Hutan Tombolo Pao

Sementara bukti lain dari Komitmen Pemkab Gowa menjaga dan melestarikan hutan Gowa dilakukan oleh Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin bersama Kapolres Gowa dan KPH Jeneberang.

Mereka berhasil menemukan tindakan perambahan hutan di kawasan hutan lindung yang terletak di desa Erelembang Kecamatan Tombolo Pao pekan lalu.

Komitmen para Pemimpin Gowa menuai dukungan penuh. Usai Hasrul Abdul Rajab Wakil Ketua DPRD Gowa menyatakan dukungan agar lestarinya hutan wajib menjadi langkah bersama, politisi Gerindra Gowa ini mendukung langkah aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus perambahan hutan.

Baca Juga : Langkoa, Riwayatmu Kini :Dahulu Alamnya Natural, Sekarang Kian Brutal

Teranyar, hampir semua aktivitas Gowa dari berbagai latar belakang juga menyuarakan hal yang sama, wajib menyelamatkan hutan Gowa dan memproses semua pelaku dan aktor para perusak hutan.

Muhammad Qodri Tapa, Pemerhati Lingkungan hidup Gowa, Baharuddin Nur Kepala Badan LI-bapan-dpc Gowa, Eddy Yusuf salah satu NGO Gowa mendukung langkah Polres dalam langkah penyelamatan hutan Gowa.

” Kami yakin kepercayaan publik terhadap langkah Polres memproses semua pelaku dan aktor serta perusahaan atau lembaga yang diduga terlibat akan diproses dan diberikan sanksi yang tegas akan dibuktikan, kami dukung total langkah Polres Gowa,” ungkap para aktivis Gowa.

Baca Juga : Gunung Bawakaraeng dan Lompobattang Dikepung Mafia Hutan

Mereka mengajak semua pihak untuk dewasa melihat perbedaan pandang terkait persoalan hutan.

” Kami juga yakin, semua Pemimpin Gowa memiliki sikap yang sama, sama sama peduli dan berkomitmen mendukung proses hukum yang berjalan dan semuanya saya yakin berharap yang sama, hutan lestari, pelaku baik personal maupun lembaga wajib diproses, sikap ini kami lihat masih akan dan terus dijaga oleh semua pihak,” ungkap M.Qodri Tapa yang akrab disapa Dodi siang tadi (19/12).

Sementara Muhammad Nur, menegaskan agar pihak terkait khususnya Pemkab Gowa, Pemprov Sulsel dan KPH Jeneberang membuka data akan siapa saja perusahaan atau kelompok yang selama ini merusak kondisi hutan di Gowa.

Baca Juga : DPRD Gowa Didesak Ikut Bersuara Selamatkan Hutan Gowa

” Peradaban wajib diselamatkan, salah satu kuncinya adalah masih tersedianya sebuah kawasan hutan sebagai paku atau paru paru kehidupan, dan kami yakin aparatur pemerintahan di semua level masih memiliki akal jernih dan empati terkait itu, jadi kami desak untuk membuka data dan memberikan sanksi tegas terhadap para pelaku kejahatan lingkungan,” kuncinya.

Terkait akan kondisi hutan Gowa, para aktivis menyatakan semua area hutan yang berada di wilayah Gunung Bawakaraeng dan Gunung Lompobattang kini terus dirambah.

” Kasus di desa Erelembang hanyalah bukti awal dari sebuah puncak gunung es, masih banyak titik di puluhan desa di dataran tinggi kini hutannya di rambah, sehingga kasus Erelembang menjadi babak awal kita semua menggulung para mafia hutan,” tegas kunci Eddy Yusuf. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Penulis : YUSRIZAL KAMARUDDIN

Follow Social Media Kami

KomentarAnda