HARIAN.NEWS – Dewan Pengawas (Dewas) KPK tengah memproses laporan dugaan pelanggaran etik 2 Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Alexander Marwata.
Nurul Ghufron dan Alexander Marwata dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan pemanfaatan kekuasaan sebagai pimpinan.
Dalam keterangannya pada awak media, Dewas KPK Albertina Ho menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih dalam proses pengumpulan bukti.
Baca Juga : Kaesang Pangarep Datangi KPK, Klaim Inisiatif Sendiri
Adapun beberapa sosok yang telah diperiksa terkait dugaan tersebut yakni mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan mantan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono.
Diketahui, SYL pernah diperiksa KPK terkait pelanggaran etik Firli Bahuri.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News