HARIAN.NEWS – Dewan Pengawas (Dewas) KPK tengah memproses laporan dugaan pelanggaran etik 2 Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Alexander Marwata.
Nurul Ghufron dan Alexander Marwata dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan pemanfaatan kekuasaan sebagai pimpinan.
Baca Juga : 3 Kepala Daerah Diciduk KPK saat Bulan Ramadhan
Dalam keterangannya pada awak media, Dewas KPK Albertina Ho menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih dalam proses pengumpulan bukti.
Adapun beberapa sosok yang telah diperiksa terkait dugaan tersebut yakni mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan mantan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono.
Diketahui, SYL pernah diperiksa KPK terkait pelanggaran etik Firli Bahuri.
Baca Juga : Operasi Senyap KPK di Cilacap: Bupati dan Sekda Diamankan, Ruang Kerja Disegel
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

