Logo Harian.news

Usai Firli Bahuri Kini Nurul Ghufron dan Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas KPK

Editor : Dodi Budiana Kamis, 18 Januari 2024 21:44
Karikatur Nurul Ghufron dan Alexander Marwata (Dodi/harian.news)
Karikatur Nurul Ghufron dan Alexander Marwata (Dodi/harian.news)
APERSI

HARIAN.NEWS – Dewan Pengawas (Dewas) KPK tengah memproses laporan dugaan pelanggaran etik 2 Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Alexander Marwata.

Nurul Ghufron dan Alexander Marwata dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan pemanfaatan kekuasaan sebagai pimpinan.

Baca Juga : 3 Kepala Daerah Diciduk KPK saat Bulan Ramadhan

Dalam keterangannya pada awak media, Dewas KPK Albertina Ho menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih dalam proses pengumpulan bukti.

Adapun beberapa sosok yang telah diperiksa terkait dugaan tersebut yakni mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan mantan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono.

Diketahui, SYL pernah diperiksa KPK terkait pelanggaran etik Firli Bahuri.

Baca Juga : Operasi Senyap KPK di Cilacap: Bupati dan Sekda Diamankan, Ruang Kerja Disegel

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Penulis : Dodi Budiana

Follow Social Media Kami

KomentarAnda