HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Belum lama ini, Pemerintah kota Makassar kembali diterpa kondisi tidak menyenangkan, pasalnya Sekolah Dasar (SD) Inpres Pajjaing, Kecamatan Biringkanaya, kota Makassar kembali disegel oleh pihak ahli waris.
Sejak tahun 2024, SD Inpres Pajjaing telah disegel 2 kali oleh ahli waris.
Kuasa hukum ahli waris, Munir Mangkana mengatakan, penyegelan yang dilakukan ahli waris bukan tanpa sebab. Pasalnya, ia meminta kepada Pemerintah kota (Pemkot) Makassar untuk melakukan ganti rugi sebesar Rp 14 miliar.
Baca Juga : Munafri Arifuddin: Hari Ini Makassar Posisi Siaga
Lewat Kuasa Hukum juga, ahli waris menyampaikan jika pembukaan segel akan dilakukan setelah pemkot Makassar melakukan pembayaran ganti rudi tersebut.
Pihak ahli waris akan menutup sementara sekolah tersebut dalam waktu tiga hari kedepan. Jika dalam waktu tersebut Pemkot tidak melakukan ganti rugi maka Inpres Pajjaing terpaksa ditutup.
“Kami tetap pasang itu sambil menunggu hasil diskusi para ahli waris, kalau memang tidak ada niat baik dari Pemkot kami akan tutup,” ujarnya kepada awak media, Rabu (17/7/2024).
Baca Juga : Kolaborasi Internasional, Makassar Tetapkan Langkah Menuju Kota Nol Karbon
Lebih lanjut, Munir menuturkan jika ahli waris telah memenangkan hak atas kepemilikan lahan tersebut melalui putusan Mahkmah Agung (MA).
Namun, Pemkot Makassar telah melakukan peninjauan kembali (PK) untuk memberikan bukti terbaru.
“Lahan ini sudah dimenangkan melalui putusan MA. Melakukan PK itu (Pemkot), berarti melakukan upaya hukum kembali,” jelasnya.
Baca Juga : Perempuan Wajib Nonton! Film Penerbangan Terakhir Angkat Isu Love Bombing dan Manipulatif
Kepala bidang (Kabid) Sekolah Dasar Dinas Pendidikan (Diadik) Kota Makassar, Muhammad Aris mengatakan, sekolah yang kembali disegel oleh ahli waris akan dibuka pada Senin (22/7/2024) nanti.
“Belum dibuka, tapi insya allah hari Senin,” ujarnya.
Sepanjang itu, Kepada Disdik kota Makassar akan melakukan rapat bersama ahli waris dengan cara kekeluargaan.
Baca Juga : Sidak di MGC, Munafri Tegur Pegawai Santai Merokok Saat Jam Kerja
“Diskusi antara Kadisdik dengan Ahli Waris, mau rapat keluarga dulu, Dia bilang mungkin hari Senin sudah bisa. Mudah-mudahan ada kabar baiklah,” tandasnya.
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
