HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Belum lama ini, Pemerintah kota Makassar kembali diterpa kondisi tidak menyenangkan, pasalnya Sekolah Dasar (SD) Inpres Pajjaing, Kecamatan Biringkanaya, kota Makassar kembali disegel oleh pihak ahli waris.
Sejak tahun 2024, SD Inpres Pajjaing telah disegel 2 kali oleh ahli waris.
Baca Juga : RMC Tingkatkan Akses Layanan Kesehatan di Makassar, Siapkan Standar International hingga Promo Menarik
Kuasa hukum ahli waris, Munir Mangkana mengatakan, penyegelan yang dilakukan ahli waris bukan tanpa sebab. Pasalnya, ia meminta kepada Pemerintah kota (Pemkot) Makassar untuk melakukan ganti rugi sebesar Rp 14 miliar.
Lewat Kuasa Hukum juga, ahli waris menyampaikan jika pembukaan segel akan dilakukan setelah pemkot Makassar melakukan pembayaran ganti rudi tersebut.
Pihak ahli waris akan menutup sementara sekolah tersebut dalam waktu tiga hari kedepan. Jika dalam waktu tersebut Pemkot tidak melakukan ganti rugi maka Inpres Pajjaing terpaksa ditutup.
Baca Juga : Unismuh Makassar Apresiasi Pemenang Lomba Video Ramadan, Ini Daftar Juara
“Kami tetap pasang itu sambil menunggu hasil diskusi para ahli waris, kalau memang tidak ada niat baik dari Pemkot kami akan tutup,” ujarnya kepada awak media, Rabu (17/7/2024).
Lebih lanjut, Munir menuturkan jika ahli waris telah memenangkan hak atas kepemilikan lahan tersebut melalui putusan Mahkmah Agung (MA).
Namun, Pemkot Makassar telah melakukan peninjauan kembali (PK) untuk memberikan bukti terbaru.
Baca Juga : PHI Ekspansi ke Kaltim, Resmikan Hotel Claro Pandurata Samarinda
“Lahan ini sudah dimenangkan melalui putusan MA. Melakukan PK itu (Pemkot), berarti melakukan upaya hukum kembali,” jelasnya.
Kepala bidang (Kabid) Sekolah Dasar Dinas Pendidikan (Diadik) Kota Makassar, Muhammad Aris mengatakan, sekolah yang kembali disegel oleh ahli waris akan dibuka pada Senin (22/7/2024) nanti.
“Belum dibuka, tapi insya allah hari Senin,” ujarnya.
Baca Juga : Workshop AJI Indonesia Dorong Jurnalis Lebih Kritis Hadapi Disinformasi
Sepanjang itu, Kepada Disdik kota Makassar akan melakukan rapat bersama ahli waris dengan cara kekeluargaan.
“Diskusi antara Kadisdik dengan Ahli Waris, mau rapat keluarga dulu, Dia bilang mungkin hari Senin sudah bisa. Mudah-mudahan ada kabar baiklah,” tandasnya.
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

