KUTAI BARAT, HARIAN.NEWS – Sebuah video penganiayaan yang terjadi di Jembatan Kinong, Kutai Barat, Kalimantan Timur, menjadi viral, Rabu, 20 Desember 2023.
Dalam rekaman berdurasi 3 Menit 11 detik yang diunggah di platform X oleh akun @yusuf_dumdum, seorang ajudan Bupati terlihat membuka pintu truk dan menarik paksa sopir truk dari kursinya, yang kemudian ditendang kepala oleh ajudan tersebut.
FX Yapan, Bupati Kutai Barat, berusaha melerai peristiwa tersebut, tetapi upaya tersebut sia-sia karena ajudan tetap melakukan tindakan kekerasan.
Baca Juga : Viral! Istri Sah Datangi Kafe, Temukan Suaminya Selingkuh dengan Guru SD di Wonosobo
Ajudan Bupati Kubar diduga menghajar Sopir truk karena dianggap menghalangi jalan rombongan Bupati usai sosialisasi program dari Tanjung Isuy.
📍Jembatan Kinong Kubar Kaltim.
🎥 romansasopirtruck pic.twitter.com/bQOKgYBHUp— Dumdum (@yusuf_dumdum) December 21, 2023
Baca Juga : Usai Viral, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Dipecat
Adegan terakhir video menunjukkan FX Yapan dan ajudan meninggalkan lokasi menggunakan mobil Toyota Fortuner dengan pelat nomor KT 1961 YP.
Berdasarkan keterangan Bupati Kubar, insiden ini dipicu oleh sopir truk sawit yang tidak memberi jalan kepada rombongan bupati yang baru pulang dari sosialisasi di Tanjung Isuy, Kecamatan Bongan.
Baca Juga : Agak Lain, Ada Video Presiden Prabowo di Bioskop
Sopir truk sawit disinyalir sengaja mepet mobil dinas bupati, hampir menyebabkan kecelakaan.
Bupati FX Yapan mengungkapkan rasa kesal terhadap perilaku sopir truk sawit, menyebut truk tersebut sering membahayakan pengguna jalan karena tidak taat aturan lalu lintas.
Ia berencana mencari perusahaan sawit yang memiliki truk tersebut dan meminta agar tak lagi beroperasi di jalan umum.
Baca Juga : Miris, Siswa SMAN 1 Sinjai Pukul Guru di Depan Ayahnya yang Polisi
“Truk CPO ini banyak membunuh masyarakat kita, ini berapa kali sudah kejadian orang mati tidak ada harga sama sekali,” ujar Bupati FX Yapan, mengecam perilaku truk sawit yang dianggap tidak mengindahkan aturan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
