HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menuai berbagai komentar beragaman dari dunia maya hingga masyarakat Indonesia, terkait wacana perubahan seragam Sekolah Dasar (SD) hingga Sekola Menegah Atas (SMA).
Meski baru-baru ini Kemendikbudristek secara gamblang membantah adanya perubahan seragam sekolah, namun wacana ini tidak serta-merta meredam pembicaraan yang kian sentral.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto meminta Kemendikbud turun lebih dekat ke masyarakat sebelum mengambil keputusan terkait kebijakan tersebut.
Baca Juga : Soal Polemik SD Inpres Pajjaiang, Muhyiddin: Mudah-mudahan Pekan ini Direlokasi
“Mohon maaf ini, di Kemendikbud, kurang turun di daerah. Kita (pemerintah daerah dan warga) harus adaptasi dengan kondisi yang ada. Susahnya ini teman-teman (warga),” ujar Danny, sapaan wali kota, Selasa (16/4/2024).
Danny menambahkan, semua peraturan dan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah pusat akan selalu mendapatkan dukungan penuh dari daerah. Hanya saja, harus melihat kesiapan warga.
Menurut Danny, saat ini warga belum ada pada kategori mampu, sehingga Ia menyarankan untuk pemerintah menfasilitasi pembelanjaan awal jika memang akan ada perubahan seragam sekolah.
Baca Juga : Soal Penyegelan SD Inpres Pajjaiang, Danny Pikirkan Alternatif Penggunaan GOR Sudiang untuk Tampung Siswa
“Iya kecuali kalau pemerintah pusat dan kota mau belikan ki. Bisa tonji juga, kalau lingkaran di 2025 bisa direncanakan,” katanya.
“Kalau untuk seragam saya memang selalu konsen dengan adat. Budaya itu penting sekali, tapi kembali ke kemampuan,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin mengatakan, pihaknya belum menerima secara resmi terkait aturan seragam baru itu, sehingga semua sekolah saat ini masih menggunakan Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022.
Baca Juga : Hari Pertama PPDB Kota Makassar: SD Tembus 4.000 Pendaftar, SMP hingga 7.000
“Terkait seragam sekolah kita baru baca berita. Sampai saat ini masih kita pedomani keputusan Mendikbud tahun 2022,” ucap Muhyiddin
Muhyiddin tak menampik jika kebijakan ini akan menimbulkan pro dan kontra. Akan banyak orang tua siswa mengeluh jika seragam sekolah diubah.
“Pasti biaya banyak untuk memenuhi kebutuhan seragam sekolah anaknya,” katanya.
Baca Juga : Buka per 24 Juni, Intip Kuota dan Syarat Pendaftaran PPDB SD di Kota Makassar
Ia juga berharap bahwa kebijakan tersebut hanya sebatas wacana dari kementerian pasalnya, akan membutuhkan anggaran yang tidak sedikit untuk mewujudkan.
“Semoga hanya wacana. Mudah-mudahan pak Menteri mempertimbangkan setelah melihat keluhan para orang tua siswa,” harapnya.
Terpisah, salah seorang ibu rumah tangga, Rani (38) menyebutkan juga membaca dan melihat di siaran media sosial akan adanya rencana seragam sekolah.
“Saya juga baca itu berita di tiktok, baru saya sudah beli baju, celana, topi, kaos kaki sama sepatu kalau nda salah 400an lebih, kalau ada perubahan lagi tentu ada pengeluran lagi,” ujarnya.
Menurutnya, tambahan pakaian tradisional Kota Makassar perlu merogok kocek yang tidak sedikit, padahal uang tersebut bisa digunakan untuk tabungan pendidikan.
“Kan kemarin kemarin sudah ada baju adat, itu saja kita (orang tua), sudah susah mau pisahkan dana pendidikan ini pakaian yang sudah dibeli mau dirubah lagi,” keluhnya. .
(NURSINTA)
Baca berita lainnya Harian.news di Google News