HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Protes dilayangkan para warga di Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Sulawesi Selatan dalam pemilihan serentak ketua RT/RW, Rabu (3/12/2025). Dimana protes dalam pelaksanaan tersebut karena diangga terlalu ketat tetapi dianggap salah pelaksanaan.
Pantuan Harian.News di lokasi pemilihan RTRW atau TPS 01 di Kelurahan Tamalanrea Jaya, dimulai sekitar pukul 08.00, sejumlah pemilih atau masyarakat protes bahkan adut mulut oleh pihak panitia pemilihan.
“Pemilihan RTRW sangat ketat dari pelaksanaan pemilihan presiden pak. karena selain bawa undangan pemilih harus bawa KTP asli dan KK pak,”tutur H Djunaidi.
Baca Juga : Belum Setahun Menjabat, Direksi Baru Perumda Pasar Makassar Raya Bukukan Dividen Rp1,3 Miliar
Ia terpaksa mendatangi kantor Camat Tamalanrea untuk mencetak KK karena berkas tersebut tercecer.
Selain itu, banyak warga di kelurahan Tamalanrea Jaya khususnya di RT 05 tidak terdaftar padahal memiliki kepala keluarga. Misalnya Muh Asrul warga Kompleks Hartaco yang tidak dapat undangan atau tidak terdaftar padahal, memiliki kartu keluarga atau KK.
Selain itu, ada juga warga lainnya Andi Aswan juga tidak terdaftar, padahal waktu pelaksanaan Pemilu 2024, ia terdaftar termasuk ikut mencoblos.
Baca Juga : Pemkot Makassar Tingkatkan Siaga Cuaca Ekstrem, Warga Diminta Tunda Aktivitas di Laut
“Belum lagi warga protes karena terpaksa bolak balik ke rumahnya karena setiap pemilih harus membawa KTP asli dan KK,”terangnya.
Asmarawa juga masyarakat yang harusnya memilih ketua RTRW terpaksa golput karena tidak memiliki undangan pemilih.
“Ada apa ini kenapa ketat pelaksanaan tapi saya tidak terdaftar. Kami minta penjelasan pak Walikota Makassar soal ini,”ujar Asmarawa.
Baca Juga : Muskot V DWP Makassar, Munafri Tekankan Harmoni Keluarga sebagai Kunci Pemerintahan
Sementara itu, Lurah Tamalanrea Jaya Julia saat dikonfirmasi hanya menaggapi secara singkat. Ia enggan merespon perihal protes yang dilayangkan warganya soal pelaksanaan tersebut.
“Sabar pak saya juga lagi ikut memantau di lokasi lain pemilihan RTRW,”tandasnya.
Diketahui, pemilihan RTRW yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemkot Makassar dinilai ketat pelaksanaan namun dianggap salah secara administrasi.
Baca Juga : Appi–Aliyah Kawal Ketat Kesiapan Pemilihan RT/RW di Kecamatan Wajo
Hajatan pertama kali dihelat oleh Pemerintah Kota Makassar ini akan digelar serentak pada 3 Desember 2025, menghadirkan kompetisi sehat antara 9.211 calon Ketua RT dan 2.169 calon Ketua RW.
Pada proses pendaftaran yang berlangsung pada 22–24 November 2025 di 15 Kecamatan, dilanjutkan dengan penetapan calon pada 25 November dan pencabutan nomor urut pada 26 November.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
