HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Saat ini marak penipuan mengatasnamakan Unit Kerja Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan RI. Bahkan sudah beberapa korban atas penipuan berkedok petugas pajak.
Beberapa modus penipuan yang dilakukan melalui pesan Whatsapp, sms, email ataupun telepon.
Pertama permintaan mengunduh M-Pajak. Permintaan transfer uang, penawaran pengembalian pajak dengan proses instan, permintaan pembaharuan data wajib pajak hingga penawaran lowongan kerja dengan meminta pungutan biaya.
Baca Juga : Ekonomi Sulsel Melejit 5,78 Persen, Kalahkan Nasional
“Hallo, Saya…. Tim Pengkaji, Direktorat Jenederal Pajak, Tujuan ingin melakukan revisi data penanggung jawab Hak Pajak,” contoh isi pesan modus penipuan.
Contoh modus lainnya, mengirim ‘APK’ Update M-Pajak, Surat Tagihan Pajak, SPT Kurang Bayar hingga APK SPT Lebih Bayar.
Secara resmi DJP menyampaikan tidak pernah mengirimkan file dengan ekstensi apk. Domain email resmi DJP hanya berakhiran @pajak.go.id, abaikan email selain dari domain itu.
Baca Juga : Terlambat Lapor SPT? Tenang, DJP Beri Relaksasi Tanpa Sanksi!
Laman resmi DJP adalah www.pajak.go.id. DJP hanya mengirimkan pesan melalui nomor resmi atau nomor yang sudah diinformasikan melalui media mainstream.
“Bagi masyarakat yang menemukan adanya indikasi penipuan, silahkan mendatangi kantor pajak atau menghubungi 08114530805 (khusus wajib pajak KKP Pratama Makassar Selatan),” isi spanduk imbuan yang terpasang di Kantor Pajak Makassar Selatan, Jl Urip Sumoharjo.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
