HARIAN.NEWS,LUWU– Yayasan Lestari Alam Luwu (YLA) menyelenggarakan kegiatan diskusi dan edukasi terkait pencegahan aktivitas ilegal di kawasan hutan dengan tema “Sinergisitas Pemerintah Daerah, Stakeholder Terkait, dan Masyarakat dalam Melakukan Pencegahan Aktivitas Ilegal pada Kawasan Hutan demi Kelestarian Lingkungan”. Acara berlangsung pada hari Kamis, tanggal 26 Februari 2026 sore bertempat di ruang rapat kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Luwu, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu.
Kegiatan dihadiri oleh berbagai pihak terkait yang memiliki peran penting dalam pengelolaan dan pelestarian kawasan hutan di Kabupaten Luwu, Prastiani Gautama ALP S.HUT (Kasubag Umum, Kepegawaian, dan Hukum Bappelitbangda Luwu) Bursal (Kepala Resort 1 Polisi Hutan KPH Latimojong) Ismail Ishak (Ketua Yayasan Lestari Alam Luwu) Perwakilan Kelompok Tani Hutan (KTH) Luwu dan Perwakilan Kelompok Pecinta Alam (KPA)
Kepala Resort 1 Polhut KPH Latimojong, Bursal, mengapresiasi upaya Yayasan Lestari Alam Luwu yang telah menyelenggarakan kegiatan yang sangat relevan ini. Ia menegaskan bahwa pengelolaan dan perlindungan kawasan hutan harus selalu mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pengelolaan dan perlindungan kawasan hutan harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan serta Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan,” jelasnya.
Ia juga berharap kegiatan ini dapat menjadi awal terjalinnya sinergitas yang kuat antara pemerintah, stakeholder terkait, dan masyarakat.
“Kami mengharapkan melalui kegiatan ini dapat terjalin sinergitas antara pemerintah, stakeholder terkait, dan masyarakat, sehingga seluruh pihak dapat berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku serta bersama-sama menjaga dan melindungi kawasan hutan demi kelestarian lingkungan,” ucapnya.
Prastiani Gautama ALP S. HUT., M.M dalam penyampaiannya menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran dan komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan. Sebagai negara yang dikenal sebagai paru-paru dunia, Indonesia memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga keseimbangan alam.
“Seluruh pihak perlu meningkatkan kesadaran dan komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan. Kita tahu bersama bahwa Indonesia dikenal sebagai paru-paru dunia, sehingga kelestarian lingkungan harus dijaga agar tempat tinggal kita tetap menjadi ruang kehidupan yang seimbang dan berkelanjutan,” paparnya.
Menurutnya, upaya pemerintah tidak akan maksimal tanpa dukungan masyarakat. “Upaya pelestarian lingkungan yang dilakukan oleh pemerintah tidak dapat berjalan secara optimal tanpa adanya dukungan, kesadaran, dan partisipasi aktif dari masyarakat, karena peran masyarakat merupakan faktor utama dalam menjaga dan melindungi kelestarian kawasan hutan,” tandasnya.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
