Logo Harian.news

Yayasan Lestari Alam Luwu Gelar Diskusi Edukasi Pengawasan dan Pencegahan Aktivitas Ilegal di Kawasan Hutan

Editor : Andi Awal Tjoheng Kamis, 26 Februari 2026 22:01
Suasana diskusi dan edukasi pencegahan aktivitas ilegal kawasan hutan oleh YLA bersama pemerintah, Polhut KPH Latimojong, dan stakeholder di ruang rapat Bappeda Luwu, Belopa || ho
Suasana diskusi dan edukasi pencegahan aktivitas ilegal kawasan hutan oleh YLA bersama pemerintah, Polhut KPH Latimojong, dan stakeholder di ruang rapat Bappeda Luwu, Belopa || ho

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk melakukan tindakan konkret. “Kami mengajak seluruh pihak untuk melakukan tindakan nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan, antara lain dengan tidak merusak fungsi hutan yang dapat mengakibatkan deforestasi, tidak melakukan pencemaran atau membuang sampah di kawasan hutan, serta melaksanakan penanaman pohon sebagai bentuk kepedulian bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah Tanah Luwu,” ajaknya.

Ketua Yayasan Lestari Alam Luwu, Ismail Ishak, menjelaskan peran aktif yang dilakukan oleh lembaganya dalam pelestarian kawasan hutan. YLA secara konsisten melaksanakan kegiatan reboisasi, pengawasan, serta pendampingan terhadap Kelompok Tani Hutan yang memiliki izin resmi dari Kementerian Kehutanan.

“Kami dari lembaga Yayasan Lestari Alam Luwu (YLA) berperan secara aktif dalam melaksanakan kegiatan reboisasi, pengawasan, dan pendampingan terhadap Kelompok Tani Hutan (KTH) yang memiliki izin resmi dari kementerian, sebagai upaya membangun pemahaman dan memastikan pengelolaan serta perlindungan kawasan hutan berjalan sesuai ketentuan,” jelasnya.

Menurutnya, kegiatan diskusi dan edukasi ini bertujuan untuk mencegah aktivitas ilegal yang masih sering ditemukan di kawasan hutan. “Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan mengantisipasi adanya aktivitas ilegal di dalam kawasan hutan, mengingat masih ditemukan masyarakat yang melakukan kegiatan di luar wilayah izin yang diberikan, sehingga berpotensi menyebabkan deforestasi, berkurangnya luas kawasan hutan, serta meningkatnya risiko bencana seperti banjir dan tanah longsor, khususnya di wilayah Latimojong dan sekitarnya,” ungkapnya.

Melalui kegiatan diskusi ini, diharapkan dapat terbangun kesepahaman dan sinergitas yang erat antara para pemegang izin kehutanan, kelompok tani hutan, dan seluruh stakeholder terkait. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, memperkuat sistem pengawasan, serta mempererat kerja sama dalam menjaga kelestarian kawasan hutan dan mencegah terjadinya pelanggaran kehutanan di wilayah Kabupaten Luwu.

Setelah sesi diskusi dan edukasi terkait tata cara kegiatan serta aturan yang berlaku di kawasan hutan selesai berjalan lancar, acara dilanjutkan dengan kegiatan buka puasa bersama yang diikuti oleh seluruh peserta, menutup rangkaian kegiatan dengan suasana yang hangat dan kondusif. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman

Follow Social Media Kami

KomentarAnda