Sementara itu, barang bukti telah dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel guna keperluan uji laboratorium.
“Hasil uji labfor menunjukkan bahwa barang bukti yang disita positif mengandung sabu. Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut,” pungkas AKP Syamsuddin.
Pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bulukumba. ***
Baca Juga : Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Pengedar Narkoba Lintas Daerah
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
