HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Makassar, Nielma Palamba menegaskan, sistem penerimaan peserta didik baru di Kota Makassar akan mengalami perubahan besar sesuai arahan Pemerintah Pusat pada tahun 2025.
Salah satu perubahan utama adalah pergantian nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
“Penyesuaian ini perlu dilakukan segera agar sistem penerimaan murid baru di Makassar tetap selaras dengan regulasi nasional yang akan ditetapkan oleh Kemendikbud RI pada Februari 2025,” ujar Nielma Palamba, Minggu (2/2/2025).
Baca Juga : Rapat Pleno Perdana PDPB, KPU Sinjai Fokus pada Akurasi Data Pemilih
Selain itu, nomenklatur jalur Zonasi akan diganti menjadi jalur Domisili, meskipun secara umum sistem yang diterapkan tidak jauh berbeda dari yang sudah berjalan di Makassar. Perubahan ini juga menuntut pembaruan aplikasi PPDB 2024 agar dapat digunakan dalam sistem SPMB 2025.
Pemetaan Sekolah Harus Rampung Februari 2025
Salah satu langkah penting dalam persiapan SPMB 2025 adalah pemetaan sekolah di semua jenjang, mulai dari TK, SD, hingga SMP.
Baca Juga : Resmi Gantikan Irwan Adnan, Munafri Minta Nielma Kerja Sungguh-sungguh
“Pemetaan ini harus divalidasi oleh pengawas sekolah di seluruh Kota Makassar agar sesuai dengan regulasi terbaru,” tegas Nielma.
Hasil pemetaan tersebut harus selesai dalam minggu terakhir Februari 2025 dan segera dilaporkan kepada Kementerian melalui Surat Keputusan Kepala Dinas tentang Mapping SPMB 2025.
Koordinasi Lintas Sektor Jadi Kunci Sukses SPMB 2025
Baca Juga : Kadisnaker Nielma Palamba Resmi Menjabat Pj Sekda Makassar
Selain itu, koordinasi lintas sektor juga menjadi hal yang krusial dalam persiapan SPMB 2025. Disdukcapil, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan akan berperan penting dalam proses validasi data peserta didik.
“Disdukcapil akan bertanggung jawab dalam validasi dokumen kependudukan, Dinas Sosial akan memastikan keakuratan data penerima manfaat DTKS, dan Dinas Kesehatan akan menangani validasi bagi anak berkebutuhan khusus,” ungkap Nielma.
Koordinasi lebih lanjut akan dibahas dalam Rapat Koordinasi Kepala Daerah bersama Kemendagri pada Februari 2025. Rapat ini bertujuan untuk menetapkan dukungan dalam bentuk Surat Keputusan Bersama (SKB) Lima Menteri.
Baca Juga : Appi Tunjuk Nielma Palamba Jabat PLH Sekda Makassar
Pengumuman SPMB 2025 Paling Lambat Mei 2025
Sebagai langkah transparansi, persiapan SPMB 2025 harus diumumkan minimal tiga bulan sebelum pelaksanaan, dengan batas waktu paling lambat Mei 2025.
“Masyarakat harus mendapatkan informasi yang jelas tentang mode pelaksanaan, daya tampung sekolah, serta jalur penerimaan. Ini penting agar proses penerimaan murid baru berjalan transparan dan adil,” tegasnya.
Perubahan besar juga terjadi dalam persentase kuota serta metode penentuan kuota untuk jalur Domisili, Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi. Oleh karena itu, pemetaan yang akurat dan valid sangat diperlukan agar penerimaan murid baru berjalan dengan baik.
“Kami berkomitmen memastikan bahwa SPMB 2025 berjalan transparan dan sesuai regulasi. Semua pihak terkait harus bekerja sama agar proses ini dapat berjalan lancar,” tutup Nielma Palamba.
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
