3. Jaga Window Time Konsumsi: Makanan SPPG dirancang tanpa pengawet. Pastikan untuk segera memberikan makanan kepada anak dalam waktu maksimal 2-3 jam setelah dimasak untuk menjaga kualitas gizi dan keamanan.
4. Manfaatkan Kanal Pengaduan: BGN membuka layanan “Sahabat Gizi 127” (24 jam). Laporkan jika kualitas, porsi, atau kebersihan makanan yang didistribusikan tidak sesuai standar.
Rencana ini adalah langkah taktis pemerintah untuk menekan defisit energi di tengah krisis global.
Baca Juga : Prabowo: MBG dan Koperasi Desa Jadi Pilar Kebangkitan Ekonomi Rakyat
Namun, kesuksesannya sangat bergantung pada komunikasi transparan antara sekolah, SPPG daerah, dan orang tua. Agar efisiensi energi tidak berakhir menjadi krisis kualitas pendidikan dan kesehatan anak bangsa. ***
Disclaimer: Artikel ini merupakan sintesis dari kebijakan pemerintah yang direncanakan berlaku April 2026, berdasarkan rapat koordinasi Kemenko PMK, pernyataan resmi Kepala BGN, serta tanggapan legislatif. Skema teknis final masih dapat berubah menyesuaikan dinamika di lapangan.
Baca Juga : BGN Tegaskan MBG Bukan Cuma Gizi, Tapi Penyelamat Petani
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
