Logo Harian.news

APSP Apresiasi Langkah Wagub Sulbar dalam Selesaikan Konflik Agraria Pasangkayu

Editor : Rasdianah Rabu, 14 Mei 2025 15:20
Wagub Sulbar Salim S Mengga menggelar dialog sebagai langkah penyelesaian konflik agraria di Pasangkayu. Foto: dok
Wagub Sulbar Salim S Mengga menggelar dialog sebagai langkah penyelesaian konflik agraria di Pasangkayu. Foto: dok

HARIAN.NEWS, PADANGKAYU – Langkah konkret ditunjukkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam menyikapi konflik agraria yang berkepanjangan di Kabupaten Pasangkayu, Mamuju, Sulbar.

Sebelumnya, pada Selasa, 13 Mei 2025, Wakil Gubernur Sulbar, Mayjen TNI (Purn) Salim S Mengga, melakukan kunjungan langsung ke Desa Jengeng Raya, Kecamatan Tikke Raya, bersama Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa, jajaran ATR/BPN, Forkopimda, serta unsur terkait lainnya.

Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung kondisi masyarakat dan membuka ruang dialog terbuka guna mencari solusi atas konflik lahan antara petani dan pihak perusahaan perkebunan sawit yang telah berlangsung bertahun-tahun.

Baca Juga : Laporan APSP Ditindaklanjuti Satgas PKH, Hasri Jack: Terima Kasih Pak Kajagung

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan masyarakat, aparat desa, tokoh adat, serta Asosiasi Petani Sawit Pasangkayu (APSP) menyampaikan aspirasi dan keluhan secara langsung kepada pemerintah. Suasana dialog berlangsung terbuka dan konstruktif, dengan harapan tercipta jalan tengah yang adil bagi semua pihak.

 

“Kami menyambut baik inisiatif Wakil Gubernur Mayjen TNI (Purn) Salim S Mengga yang turun langsung menemui masyarakat. Ini menjadi bukti bahwa pemerintah provinsi tidak menutup mata terhadap perjuangan petani, dan bersedia menjadi jembatan untuk solusi yang berkeadilan,” ujar Kuasa Hukum APSP dari Kantor Hukum HJ Bintang & Partners, Hasri Jack,Hasri Jack, Rabu (14/5/2025).

Baca Juga : Warga Manggala Terancam Digusur, Rudianto Turun Tangan

Menurut Jack, sapaannya, kehadiran pemerintah di tengah masyarakat merupakan sinyal positif bahwa penyelesaian konflik agraria tidak bisa lagi ditunda sebagaimana amanah dalam Undang-undang nomor 51 tahun 1996.

Ia menegaskan bahwa langkah hukum yang telah ditempuh pihaknya, termasuk pelaporan dugaan tindak pidana perkebunan ke Polda Sulbar, tidak menjadi penghalang bagi proses dialog dan penyelesaian administratif.

“Proses hukum dan proses pemerintahan adalah dua hal yang berjalan secara paralel. Keduanya saling melengkapi demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Dalam dialog tersebut, Wakil Gubernur menegaskan komitmennya untuk mengawal penyelesaian konflik secara adil dan transparan.

Ia juga mengajak semua pihak menahan diri dan mengutamakan musyawarah demi terciptanya stabilitas sosial dan ekonomi di Pasangkayu.

“Pemerintah hadir sebagai penengah. Tidak boleh ada rakyat yang dikorbankan atas nama pembangunan. Kami akan pastikan semua pihak duduk bersama dan mencari solusi yang adil ” tegas Salim S Mengga.

Wagub juga menyinggung, agar tidak ada lagi pemerintah yang kongkalikong dengan perusahaan, bahkan ia memberikan ultimatum, bahwa tidak peduli siapapun dibelakang perusahaan.

Kunjungan ini menjadi penanda bahwa penyelesaian konflik agraria di Sulbar, khususnya di Pasangkayu, mulai direspons secara serius oleh pemerintah provinsi.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda