Logo Harian.news

Atlet Disabilitas Makassar Soal Hak Bonus, Kadispora: Regulasi Tidak Memungkinkan

Editor : Redaksi Senin, 11 November 2024 21:55
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga kota Makassar Andi Tenri Engka B Djemma. Foto: HN/Sinta
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga kota Makassar Andi Tenri Engka B Djemma. Foto: HN/Sinta

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Atlet Disabilitas (Paralympian) Kota Makassar, menuntut hak berupa bonus dalam Pekan Paralympik Provinsi (Peparprov), digelar tahun 2022 lalu.

Merespon hal tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Plt Kadispora) Makassar, Andi Tenri Lengka menyebut, secara aturan dan regulasi tidak memungkinkan melakukan pembayaran untuk kegiatan yang tidak diprogramkan dalam Anggaran Pendapatapan Belanja Daerah (APBD) tahun berjalan.

Baca Juga : Fasruddin Rusli Serap Aspirasi Warga Soal PKH dan KIS Saat Reses di Rappocini

“Dimana dasar logikanya, pembayaran tersebut secara aturan Peraturan Wali Kota (Perwali) ya tidak bisa diprogram, kegiatan 2024 jelas kegiatannya misalnya A, B dan C, terus kejadian 2022 yang tidak ada dalam program situ kami akan bayarkan, tidak bisa,” ujaranya, kepada awak edia di gedung DPRD kota Makassar, Senin (11/11/2024).

Sesuai aturan Perwali, pembayaran untuk kegiatan yang tidak diprogramkan pada APBD 2024 tidak dapat dilakukan. Jika tetap dilakukan, akan ada risiko temuan yang mengarah ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kalau kami bayarkan, ya konsekuensinya kami pasti jadi temuan dan pasti arahnya ke APH,” jelasnya.

Baca Juga : Reses Andi Odhika di Tamalanrea dan Berua, Warga Keluhkan Infrastruktur dan Sampah

Terkait pihak yang awalnya menjanjikan pembayaran, Dia menyebut tidak mengetahui pasti. Pasalnya, pada tahun 2022 dirinya belum menjabat.

Dirinya baru bertugas pada tahun 2024. Sehingga, Ia tidak bisa secara pasti memberikan jawaban terkait siapa yang menjanjikan bonus atlet disabilitas waktu itu.

“Nah, itu yang saya belum tahu, karena saya belum menjabat pada waktu itu. Iyakan, pada tahun 2022 saya di 2024 bagaimana saya harus menjawab, kan seperti itu,” pungkasnya.

Baca Juga : Kesenjangan Pendidikan Kian Nyata, DPRD dan Disdik Makassar Disorot

Sebelumnya, Pendamping Aksi Maulana menceritakan, pada tahun 2022, atlet disabilitas dari Kota Makassar mengikuti kompetisi Peparprov, dalam pelepasan Ketua rombongan yang saat itu dipimpin oleh Mario David memberikan janji berupa bonus 25 juta untuk medali emas.

“Pernah menjanjikan bahwa para atlet disabilitas akan mendapatkan bonus setara dengan atlet umum, yakni Rp 25 juta untuk medali emas, sesuai dengan standar yang diberikan KONI untuk ajang Porprov. Janji ini diutarakan saat pelepasan atlet di Hotel Dalton ditahun 2022,” ceritanya kepada awak media.

Namun, hingga kini, janji tersebut belum ditepati, meskipun sudah hampir tiga tahun berlalu sejak kemenangan mereka.

Baca Juga : BPBD Makassar Usul Gedung Baru DPRD Wajib Punya Helipad dan Tangga Darurat

Situasi ini semakin diperparah oleh kurangnya akses dan perhatian terhadap kebutuhan para atlet disabilitas, terutama ketika mereka mencoba menyampaikan aspirasi.

“Mereka telah membawa nama besar Makassar dan berkompetisi dalam berbagai cabang olahraga, dengan harapan akan mendapat apresiasi dan bonus yang sebanding. Namun, hingga kini, janji-janji itu belum terealisasi,” jelasnya.

Penulis: Nursinta

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda