HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengatakan, hingga kini moda transportasi Bajaj yang mulai banyak digemari warga kota Makassar, belum memiliki izin operasional dan regulasi khusus.
“Belum (ada regulasi),” kata Danny sapaan akrabnya, saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (23/6/2024).
Katanya, pihaknya sudah membahas terkait regulasi dan izin untuk operasional bajaj ini, namun harus bahas bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Baca Juga : Gelar HLM TPID–TP2DD, Pemprov dan BI Sulsel Lakukan Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Nataru
Melihat Bajaj yang mulai menjadi primadona masyarakatnya, Ia mengaku bingung menentukan kebijakan terkait izin transportasi, pasalnya hal tersebut tidak bisa diputuskan oleh Pemerintah Kota Makassar.
“Masalah izin bajaj, perlu didiskusikan dengan provinsi karena izin-izin transportasi banyak di provinsi. Jangankan itu, pete-pete sekarang ada sebagian izinnya ada di sana,” ujar Danny.
“Pada saat ada moda baru seperti bajaj ini kita bingung juga. Makanya, kita akan komunikasi dengan provinsi,” tambahnya.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Luncurkan Program PKB, RSKD Gigi dan Mulut Turun Langsung Bantu Warga Pulau
Sejauh ini, Pemkot Makassar terus melakukan analisis dan akan menyampaikan ke Pemprov untuk dilakukan penataan, apa boleh beroperasi atau tidak.
“Karena ini kan orang liat, Bajaj itu beroperasi di area Makassar, tapi izinkan bukan di Makassar, kita akan kumpul dan bahas ini,” tandasnya.
(NURSINTA)
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
