Logo Harian.news

HARIAN SINJAI

Bakar Mobil Kader Demokrat, Anggota DPRD Sinjai dari PAN di Pecat

Editor : Andi Awal Tjoheng Selasa, 28 April 2026 14:03
Kamrianto (anggota DPRD Sinjai yang di berhentikan ) (doc_irmanbagoseng_harian.news)
Kamrianto (anggota DPRD Sinjai yang di berhentikan ) (doc_irmanbagoseng_harian.news)
APERSI

“Suratnya kami sudah terima minggu lalu,” kata Andi Irwansyahrani, Selasa (28/4/2026) Ia menjelaskan, surat tersebut selanjutnya akan diproses sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

“Kita proses sesuai persetujuan pimpinan DPRD Sinjai,kalau sudah ada usul baru kita serahkan ke Bupati. Nanti Bupati yang usulan ke Gubernur,” katanya.

Baca Juga : Pemkab Sinjai Siapkan Rp 109 Juta THR untuk 30 Anggota DPRD

DPD PAN Sinjai telah menyiapkan Alvian sebagai calon pengganti Kamrianto di kursi DPRD Sinjai. Langkah tersebut menyusul keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN yang memberhentikan Kamrianto sebagai pengurus partai.

Keputusan itu tertuang dalam surat DPP PAN Nomor: PAN/2107/B/K-S/003/IV/2026 yang ditandatangani Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal Eko Hendro Purnomo.

Diketahui, Kamrianto sempat menjalani hukuman penjara karena terlibat dalam kasus pembakaran mobil milik kader Partai Demokrat di Sinjai.

Baca Juga : Anggota DPRD Sinjai Bersama Dinkes Kunker ke Takalar Bahas Strategi Penurunan Stunting

Ia bersama rekannya berinisial SF (35) divonis penjara selama empat bulan sepuluh hari dalam sidang di Pengadilan Negeri Sinjai pada perkara Nomor 2/Pid.B/2026/PN Snj.

Namun, Kamrianto kemudian kembali diaktifkan sebagai anggota DPRD Sinjai berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 595/IV/Tahun 2026.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Sinjai, Ambo Tuo, membenarkan hal tersebut.***

Baca Juga : Sutomo Hadiri FKP Kesehatan, Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Warga

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman
Penulis : IRMAN BAGOES

Follow Social Media Kami

KomentarAnda