Logo Harian.news

Ramadan 2025, Pemerintah Batalkan Libur Puasa

Batal Libur, Ini Edaran Resmi Pemerintah untuk Ramadan 1446 H

Editor : Andi Awal Tjoheng Selasa, 21 Januari 2025 23:08
Siswa-siswi SDN 187 Maccini Sinjai sedang melaksanakan shalat dhuha. Pemerintah menetapkan pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 H/2025 M tetap berlangsung pada tanggal 6-25 Maret 2025 untuk mengintegrasikan pendidikan agama dalam aktivitas sekolah. ||doc_sdn187maccinisinjai
Siswa-siswi SDN 187 Maccini Sinjai sedang melaksanakan shalat dhuha. Pemerintah menetapkan pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 H/2025 M tetap berlangsung pada tanggal 6-25 Maret 2025 untuk mengintegrasikan pendidikan agama dalam aktivitas sekolah. ||doc_sdn187maccinisinjai

3. Libur Idulfitri
Libur bersama Idulfitri ditetapkan pada 26–28 Maret serta 2–4, 7, dan 8 April 2025. Selama libur, peserta didik diimbau memanfaatkan waktu untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat guna mempererat persaudaraan.

4. Aktivitas Pasca-Libur
Kegiatan belajar-mengajar akan dilanjutkan kembali di sekolah pada 9 April 2025.

5. Peran Pemerintah Daerah dan Kementerian Agama
Pemerintah daerah serta Kementerian Agama di tingkat provinsi dan kabupaten/kota diminta mempersiapkan panduan kegiatan pembelajaran selama Ramadan. Hal ini dilakukan agar waktu dan pelaksanaan kegiatan pembelajaran tetap selaras dengan kebijakan pemerintah.

Baca Juga : Peringatan Sumpah Pemuda, Kemenpora Minta Kibarkan Bendera

6. Peran Orang Tua/Wali
Orang tua diharapkan membimbing dan mendampingi anak dalam menjalankan ibadah, serta memantau pelaksanaan belajar mandiri di rumah.

Surat Edaran ini diharapkan menjadi panduan yang memadukan nilai-nilai pendidikan dan keagamaan selama Ramadan, sekaligus memberikan ruang untuk membentuk karakter peserta didik yang religius dan bermartabat. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman

Follow Social Media Kami

KomentarAnda