HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) gagal melakukan pemeriksaan pada Sekda Takalar, Muhammad Hasbi yang diduga mengkampanyekan anak Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang dijadwalkan hari ini, .
Ketua Bawaslu Kabupaten Takalar, Nellyati mengatakan telah melayangkan surat pemanggilan kepada pihak bersangkutan.
“Harusnya hari ini sebenarnya, cumakan dia lagi di luar daerah, InsyaAllah hari Kamis diagendakan kembali,” beber Nelly kepada Harian.News saat di konfirmasi via seluler, Senin (29/1/2024).
Baca Juga : Bupati Gowa & Takalar Bersaudara, Sekda Pun Berkerabat
Lanjut Nelly, pada umumnya SK yang dikeluarkan miliki waktu 7 hari, jika pada pemanggilan berikutnya tetap tidak hadir, maka pihak Bawaslu akan mengambil langkah tegas.
“Bawaslu bisa melakukan kajian tanpa klarifikasi (Sekda), tapi mudah-mudahan bisa hadir ya, karena kita sudah komunikasi InsyaAllah dia bisa datang, ada juga satu saksi yang tidak datang jadi dalam tahap pemanggilan kedua,”
Sebelumnya diberitakan, Bawaslu Takalar telah menindaklanjuti laporan dengan memanggil para pelapor untuk klarifikasi. Setelah itu, proses selanjutnya yakni memanggil saksi.
Baca Juga : DKPP: KPU–Bawaslu Patuh Tapi Belum Aman
“Kami sudah undang saksi-saksi untuk dilakukan klarifikasi pada Kamis tanggal 25 Januari 2024 mendatang,” tambah Nelly.
Nelly meyebutkan, Bawaslu belum memanggil Hasbi (Sekda Takalar) sebagai terlapor.
“Sekda Takalar itu akan diundang untuk dimintai keterangannya, setelah proses pemeriksaan saksi-saksi selesai, sebagaimana struktur proses yang berlaku di Bawaslu,” kata Nelly.
Baca Juga : Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Diputuskan 22 Januari 2025
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
