Logo Harian.news

Bertemu DJP, Ketua Ombudsman RI Soroti Coretax: Indonesia Belum Siap!

Editor : Rasdianah Jumat, 21 Maret 2025 22:38
Pertemuan Ombudsman RI dengan DJP. Foto: dok
Pertemuan Ombudsman RI dengan DJP. Foto: dok

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menilai Pemerintah Indonesia belum siap menerapkan
Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Coretax pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menurutnya, ketidaksiapan itu terlihat saat ditemukannya sejumlah kendala dalam penerapan sistem tersebut.

“Masa negara sebesar ini selalu menemukan hambatan pada pelayanan digital atau online (seperti) internetnya masih down, masih mati, sistemnya ngadat. Nah itu menggambarkan bahwa nggak siap. Berapa sih kemampuan negara ini membeli bandwidth?,” ujar Najih saat berbincang dengan Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu (19/3/2025).

Menurut Najih, pemerintah seharusnya memperhatikan sejumlah hal dalam menerapkan sebuah sistem yang baru. Misalnya aplikasi yang memadai serta kesiapan tenaga ahli agar kendalanya dapat segera diatasi.

Baca Juga : Ekonomi Sulsel Melejit 5,78 Persen, Kalahkan Nasional

“Tidak hanya sekedar launching program, tetapi tidak didukung oleh sistem dan ahli yang siap. Keluhan ini sudah lama, mungkin sekitar satu bulan ini. Belum ada penyelesaian,” kata dia.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto meluncurkan coretax atau sistem administrasi layanan perpajakan digital dari Direktorat Jenderal Pajak pada 31 Desember 2024. Namun layanan yang diterapkan sejak 1 Januari 2025 mengundang keluhan dari banyak pihak karena sulitnya proses akses.

Akibatnya, layanan ini diduga berkontribusi pada setoran pajak per 28 Februari yang hanya mencapai Rp 187,8 triliun atau turun 30,1 persen dari capaian tahun sebelumnya yang sebesar Rp 269,02 triliun.

Baca Juga : Terlambat Lapor SPT? Tenang, DJP Beri Relaksasi Tanpa Sanksi!

Najih mengatakan Ombudsman sudah banyak menerima keluhan penggunaan coretax. Bahkan keluhan tersebut pernah disampaikan langsung pegawai kantor pajak saat ia berkunjung ke suatu daerah.

“Mereka bilang, Pak, kami selalu kontak ke pusat menyampaikan masih down (sistemnya),” kata alumni Jurusan Doktor Falsafah Universiti Kebangsaan Malaysia itu.

Najih menambahkan Ombudsman telah menyampaikan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) agar lebih bersiap bila menerapkan layanan digitalisasi.

Baca Juga : Persoalkan 3 Hal dari MBG, Ombudsman RI Nilai ada Potensi Maladministrasi

“Program digitalisasi pelayanan publik itu bagus, tapi harus didukung oleh sistem terutama fasilitasnya, misalnya bandwidth yang harus dipenuhi itu berapa agar lancar tidak down? Kalau down mitigasinya seperti apa?,” tutur Najih.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda