HARIAN.NEWS, MAKASSAR — Aksi blokade oleh buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Industri Pertambangan dan Energi (SBIPE) Kawasan Industri Bantaeng (KIBA) memasuki hari ke-10.
Hingga kini, PT. Huadi Nickel Alloy belum menunjukkan itikad memenuhi tuntutan buruh yang meliputi pembayaran upah sesuai UMP 2025, pelunasan upah lembur yang tertunggak, serta kejelasan status bagi buruh yang dirumahkan dan di-PHK.
Sekitar pukul 08.00 WITA, sebanyak 60 aparat gabungan dari TNI dan Polri melakukan apel di dalam kawasan industri.
Baca Juga : Pasar Sore Ngobr(a)ol Indonesia Darurat Tambang di Rumah Buku
Jumlah tersebut lebih besar dibanding hari-hari sebelumnya dan memunculkan kekhawatiran akan potensi peningkatan ketegangan.
Pihak aparat menjelaskan bahwa keberadaan mereka merupakan respons atas permintaan pengamanan dari dua pihak: PT. Huadi Nickel Alloy dan SBIPE KIBA.
Diduga Langgar Kesepakatan: Dump Truck Huadi Angkut Ore Unity
Salah satu insiden yang menyulut kericuhan hari ini terjadi ketika dua dump truck milik PT. Huadi tertangkap mengangkut ore nikel milik PT. Unity tanpa sepengetahuan manajemen Unity.
Padahal, SBIPE KIBA sebelumnya telah menyepakati bahwa PT. Unity dan PT. Hengsheng boleh tetap beroperasi selama tidak melibatkan PT. Huadi dalam proses distribusi.
Merespons kejadian itu, pihak PT. Unity langsung memerintahkan agar dua dump truck tersebut tidak menurunkan muatan dan segera keluar dari kawasan.
Hingga kini, operator dump truck PT. Huadi enggan memberikan keterangan soal siapa yang menginstruksikan pengangkutan tersebut.
Ketua SBIPE KIBA, Junaid Judda, menyebut tindakan itu sebagai bentuk provokasi di tengah kondisi blokade yang masih berlangsung.
“Kami akan terus mempertahankan blokade hingga seluruh hak buruh dipenuhi sesuai ketentuan hukum,” jelasnya dikutip dalam siaran tertulis yang dikirim, Rabu (23/07/2025).
SBIPE Tegaskan Tiga Tuntutan, Blokade Terus Berlanjut
Sekitar pukul 11.30 WITA, perwakilan buruh bertemu dengan pihak PT. Huadi yang diwakili oleh Andi Adrianti Latippa.
Dalam pertemuan itu, SBIPE kembali menekankan tiga tuntutan utama, yaitu pelunasan upah lembur, pembayaran kekurangan upah sesuai UMP 2025, serta penolakan terhadap kebijakan merumahkan buruh yang dianggap tidak memiliki dasar hukum maupun kepastian kerja.
Perwakilan perusahaan menyampaikan akan mengupayakan pertemuan lanjutan yang melibatkan buruh guna membahas penyelesaian tuntutan tersebut.
Selain itu, Junaid Judda juga mengkritik kehadiran aparat dalam jumlah besar di kawasan industri. Menurutnya, kehadiran aparat semestinya memberikan rasa aman bagi buruh, bukan menjadi alat tekanan.
“Kami berharap aparat bertindak netral dan profesional. Buruh yang memperjuangkan haknya justru harus dilindungi, bukan ditekan,” katanya.
Sebelumnya, SBIPE telah menjalin komunikasi dan kesepakatan bersama PT. Unity dan PT. Hengsheng. Kesepakatan tersebut mengatur bahwa dua perusahaan itu boleh tetap beroperasi selama tidak melibatkan PT. Huadi dalam proses distribusi ore.
Aksi pengangkutan oleh dump truck PT. Huadi hari ini dinilai sebagai pelanggaran atas kesepakatan tersebut dan menambah ketegangan di lapangan.
Penulis: Gita Oktaviola
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
