Jaringan Sabu di Selayar Terbongkar, Penjual Bakso hingga Mantan Pendamping Desa Dicokok
HARIAN.NEWS, KEPULAUAN SELAYAR – Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Selayar mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu dalam operasi senyap selama sepekan terakhir.
Baca Juga : 3 Pria Rilau Ale Bulukumba Diciduk, Sabu 7 Gram Ikut Diamankan
Lima orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk seorang penjual bakso hingga mantan pendamping desa.
Penangkapan bermula pada Sabtu, 19 April 2025, pukul 18.10 WITA. Polisi menciduk RSD (17), remaja asal Desa Laiyolo, yang kedapatan menjual sabu seberat 0,29 gram.
Dari pengakuan RSD, polisi segera membidik AR (44), penjual bakso asal Jalan Pahlawan Benteng, sebagai pemasok barang haram tersebut.
Baca Juga : Terjerat Lagi! ASN Bulukumba Ditangkap Karena Sabu
Tidak berhenti di situ, penyelidikan berlanjut hingga Rabu, 23 April 2025. Tiga orang lainnya, yakni JM (50), HL (47), dan ER (45), ikut diamankan. Ketiganya tinggal di kawasan Desa Lowa dan Benteng, Kepulauan Selayar.
Dari Botol Sosis ke Transaksi Sabu
Kisah peredaran sabu ini bermula dengan cerita tak biasa. JM, seorang tukang senso (potong kayu) mengaku menemukan botol bekas sosis berisi plastik dan serbuk putih misterius terdampar di pesisir pantai.
Baca Juga : Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Klaim Selamatkan 7.500 Jiwa
Merasa curiga, ia membawa temuan itu ke kampung dan menunjukkannya kepada HL, yang pernah berprofesi sebagai pendamping desa.
HL menduga serbuk itu adalah sabu. Ia lantas menghubungi ER, mantan pendamping desa lainnya. Setelah berkomunikasi dan melihat foto barang, ER sepakat membeli “temuan” tersebut seharga Rp7 juta, meskipun transaksi belum sepenuhnya lunas.
Dalam penggeledahan di rumah ER, polisi menemukan alat isap sabu dan sejumlah sachet plastik bekas.
Baca Juga : Sigap! Dua Anggota Polres Jeneponto Halau Sabu Masuk Sel, Diguyur Reward
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
