Logo Harian.news

Kapolres: Tak Ada Ruang untuk Narkoba di Bumi Tanadoang

Botol Sosis di Pantai Bongkar Jaringan Sabu di Selayar

Editor : Andi Awal Tjoheng Selasa, 29 April 2025 02:40
Barang bukti sabu dan alat isap yang disita Polres Selayar ||handover_humaspolresselayar
Barang bukti sabu dan alat isap yang disita Polres Selayar ||handover_humaspolresselayar

Jaringan Sabu di Selayar Terbongkar, Penjual Bakso hingga Mantan Pendamping Desa Dicokok

HARIAN.NEWS, KEPULAUAN SELAYAR – Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Selayar mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu dalam operasi senyap selama sepekan terakhir.

Baca Juga : 3 Pria Rilau Ale Bulukumba Diciduk, Sabu 7 Gram Ikut Diamankan

Lima orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk seorang penjual bakso hingga mantan pendamping desa.

Penangkapan bermula pada Sabtu, 19 April 2025, pukul 18.10 WITA. Polisi menciduk RSD (17), remaja asal Desa Laiyolo, yang kedapatan menjual sabu seberat 0,29 gram.

Dari pengakuan RSD, polisi segera membidik AR (44), penjual bakso asal Jalan Pahlawan Benteng, sebagai pemasok barang haram tersebut.

Baca Juga : Terjerat Lagi! ASN Bulukumba Ditangkap Karena Sabu

Tidak berhenti di situ, penyelidikan berlanjut hingga Rabu, 23 April 2025. Tiga orang lainnya, yakni JM (50), HL (47), dan ER (45), ikut diamankan. Ketiganya tinggal di kawasan Desa Lowa dan Benteng, Kepulauan Selayar.

Dari Botol Sosis ke Transaksi Sabu

Kisah peredaran sabu ini bermula dengan cerita tak biasa. JM, seorang tukang senso (potong kayu) mengaku menemukan botol bekas sosis berisi plastik dan serbuk putih misterius terdampar di pesisir pantai.

Baca Juga : Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Klaim Selamatkan 7.500 Jiwa

Merasa curiga, ia membawa temuan itu ke kampung dan menunjukkannya kepada HL, yang pernah berprofesi sebagai pendamping desa.

HL menduga serbuk itu adalah sabu. Ia lantas menghubungi ER, mantan pendamping desa lainnya. Setelah berkomunikasi dan melihat foto barang, ER sepakat membeli “temuan” tersebut seharga Rp7 juta, meskipun transaksi belum sepenuhnya lunas.

Dalam penggeledahan di rumah ER, polisi menemukan alat isap sabu dan sejumlah sachet plastik bekas.

Baca Juga : Sigap! Dua Anggota Polres Jeneponto Halau Sabu Masuk Sel, Diguyur Reward

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman

Follow Social Media Kami

KomentarAnda