Logo Harian.news

Dewan Desak KemenPANRB Angkat CPNS-PPPK: Rakyat Jangan Dikorbankan!

Editor : Rasdianah Selasa, 11 Maret 2025 15:14
Tenaga PPPK Makassar saat dikukuhkan di lapangan Karebosi Makassar, belum lama ini. Foto: HN/Sinta
Tenaga PPPK Makassar saat dikukuhkan di lapangan Karebosi Makassar, belum lama ini. Foto: HN/Sinta

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Indrajaya menyoroti penundaan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Dia meminta MenPANRB mencabut penundaan pengangkatan tersebut.
Indrajaya mengatakan, kesimpulan rapat Komisi II dengan KemenPANRB adalah meminta KemenPANRB menyelesaikan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026.

“Maksudnya, kita ingin agar pada bulan tersebut, MenPANRB dapat menyelesaikan pengangkatan seluruh CPNS dan PPPK, bukan memulai pengangkatan, apalagi menyertakan calon PPPK yang jelas-jelas tahapan rekrutrmennya berbeda,” jelas Indra kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).

Indra memahami tuntutan CPNS maupun PPPK terkait soal kepastian dalam pekerjaan karena menyangkut kebutuhan dasar setiap individu.

Baca Juga : ASN Pangkep Adu Kreativitas dalam Lomba Inovasi Daerah 2025

“Mestinya KemenPAN RB mengedepankan sensitivitas terkait kebutuhan yang lebih mendesak ini. Bukankah memberikan kejelasan nasib CASN adalah bagian dari program prioritas pembangunan,” ucap dia.

Indrajaya menjelaskan, CASN yang umumnya pegawai honorer telah menanti kejelasan nasib cukup lama. Bahkan tidak sedikit di antara mereka mengabdi antara 20 sampai 30 tahun dengan honor tidak jelas dan nasib PHK sewaktu-waktu.

“Untuk menjadi PNS atau PPPK mereka harus memenuhi sejumlah persyaratan, seperti pendidikan dan masa mengabdi. Kasihan bila mereka yang telah dinyatakan lolos ini, kepastian pengangkatannya ditunda-tunda, mereka juga dihadapkan kebutuhan hidup yang sulit ditunda, saya bahkan mendengar sudah banyak yang berutang karena mengharap kepastian status mereka,” terang legislator asal Dapil Papua Selatan itu.

Baca Juga : Abai pada Honorer Non-Database, Janji ‘RAMAH’ di Tagih

Berdasarkan keterangan dari Istana Negara, kata Indrajaya, penundaan pengangkatan CASN bukan karena efisiensi anggaran. Mestinya, KemenPANRB dapat menerjemahkan penjelasan tersebut dengan kinerja yang lebih baik dan cekatan.

“Ini soal kemampuan manajemen kementerian, mestinya bila tidak mampu menciptakan kebijakan pemerintahan yang baik (good government policy), MenPANRB mengevaluasi diri, bukan mengorbankan kepentingan rakyat,” ungkap Indra.

Alasan penundaan karena kuota formasi ASN yang diterima terlalu mencapai 1.017.000 (PPPK) dan 248.970 (PNS) dan berimbas pada belanja pegawai ASN di APBN 2025 mencapai Rp 521 triliun, meningkat tajam dibandingkan dengan tahun 2024 yang hanya Rp 460,8 triliun.

Baca Juga : Alokasi 2,5 Persen Gaji ASN Gowa Bukti Kongkret Membumikan Kedamaian

“Bila merujuk pada pengakuan KemenPANRB yang dikuatkan Istana Negara, bahwa penundaan bukan karena efisiensi anggaran, maka sangat disesalkan bila CASN yang harus dikorbankan,” kata Indrajaya.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda