HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Ketua Komisi A DPRD Makassar Andi Pahlevi, minta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bentuk satgas pergudangan agar pengawasan lebih efektif.
Menurut Andi Palevi, banyak pelaku usaha yang mengaku belum memahami aturan, termasuk sistem Online Single Submission (OSS) dalam pengurusan izin usaha. Sehingga satgas pergudangan sangat diperlukan.
“Kami sepakat bahwa perlu ada Satgas khusus untuk memastikan aturan ini benar-benar ditegakkan,” ujaranya, saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Komisi A DPRD Makassar. Rabu (12/2/2025).
Baca Juga : DPRD Setuju Rotasi Pejabat Makassar, Tanpa Kepentingan Khusus
Satgas pergudangan ini, bisa gabungan masyarakat atau pegawai SKPD terkait. Fungsinya juga melakukan pemeriksaan izin administrasi gudang yang masih beroperasi dalam kota, terutama di Ujung Tanah, Wajo, Tallo, Bontoala, Tamalate, dan Mariso.
Karena berdasarkan regulasi yang berlaku, hanya Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya yang diperbolehkan memiliki gudang dalam kota. Di luar dua kecamatan tersebut, gudang harus pindah ke zona industri yang telah ditetapkan.
Selain itu, DPRD Kota Makassar juga menyoroti minimnya sosialisasi terkait regulasi pergudangan. Sehingga, pihaknya meminta SKPD terkait lebih aktif dalam mensosialisasikan aturan pergudangan, agar para pengusaha tidak lagi beralasan tidak mengetahui regulasi yang berlaku.
Baca Juga : Hari Kedua Berkantor, Munafri Ganti 7 Kepala Dinas Era Danny Pomanto
“Kita juga rekomendasi ke SKPD terkait agar lebih masif sosialisasi, agar semua pengusaha paham hal itu,” tutupnya.
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
