“Alhamdulillah, laporan kami sudah diregistrasi melalui nomor laporan yang terregister di Polda Sulsel agar tindakan yang merugikan klien kami dapat ditindaklanjuti,” tegasnya.
Keduanya meyakini laporan ini akan ditindaklanjuti oleh pihak Polda Sulsel.
Baca Juga : Dipolisikan, PT ASNM Pastikan Siap Buka bukaan di Depan Penyidik
” Publik berdasarkan hasil survey mengaku puas atas kinerja kepolisian apalagi komitmen Kapolri untuk tegas, bijak dan adil dalam segala penegakan hukum,” ungkapnya.
Pihak PT. Jasa Tukang Indonesia sendiri sampai berita ini dirilis belum memberikan tanggapan kepada pihak media harian.news.
Untuk menjadi tambahan informasi, PT.Jasa Tukang Indonesia dalam proyek pembangunan perumahan di Majannang ditunjuk sebagai sub kontraktor, dalam pembangunan perumahan yang dibangun oleh Rusida Bukit Majannang.
Baca Juga : Jarrako dan FP2D, Dukung Langkah Hukum PT.ASNM, Nama Baik Adalah Esensi Segalanya
Persoalan ini diketahui disebabkan oleh perbedaan perhitungan dalam pengelolaan dana pembangunan perumahan dilokasi tersebut.***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
