HARIAN.NEWS,SINJAI – Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mesin absensi elektronik (fingerprint) di sekolah-sekolah Kabupaten Sinjai terus bergulir.
Kasus yang mencuat pada periode 2019-2022 ini telah memasuki tahap penyidikan sejak 5 Februari 2025, setelah dua kali diekspos di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Baca Juga : Dugaan Markup Pengadaan Komputer Disdik Sinjai 2023 Kembali Mencuat
Dalam konferensi pers yang digelar Jumat (7/2/2025), Kasatreskrim Polres Sinjai AKP Andi Rahmatullah mengungkapkan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 291 bendahara sekolah SD dan SMP di Kabupaten Sinjai.
Selain itu, sejumlah pejabat terkait juga telah diperiksa, termasuk mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa yang saat ini menjadi Pj Bupati Sinjai.
“Dua kali dilakukan ekspose di BPK RI. Ada dugaan berpotensi merugikan keuangan negara dari kegiatan yang dikelola sekolah melalui anggaran atau Dana BOS. Sejak 5 Februari 2025 sudah berjalan penyidikan,”ungkap Kasat Reskrim.
Baca Juga : Menata Arah Kesehatan Sinjai, Sekda Dorong Layanan yang Lebih Responsif
“Termasuk mantan Kadisdik Sinjai, Andi Jefrianto Asapa terkait pengadaan mesin Ceklok pada Tahun 2019-2022 kita periksa, karena pada saat itu, Andi Jefrianto menjabat Kepala Dinas,”jelasnya penuh semangat.
Namun, ada momen menarik dalam konferensi pers tersebut. Saat seorang jurnalis menanyakan keterlibatan sosok berinisial ‘R’, Kasatreskrim yang awalnya bersemangat tiba-tiba terlihat enggan berbicara.
“Apakah inisial ‘R’ sudah diperiksa juga? Karena beredar kabar bahwa ‘R’ ini memiliki peran penting dalam kasus ini,” tanya salah seorang wartawan.
Baca Juga : Berganti Kanit, Kasat, hingga Kapolres, Kasus Korupsi Fingerprint Tetap Jalan di Tempat
Ia bahkan menyerahkan mikrofon kepada Kanit Tipikor tanpa memberikan jawaban.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

