Logo Harian.news

DPRD Makassar Rekomendasikan Penonaktifan Sementara Pejabat Disdik Terkait Dugaan Pungli Seleksi Kepsek

Editor : Redaksi II Senin, 29 Juni 2026 14:44
Komisi D DPRD Kota Makassar bersama Disdik menggelar Rapat Kerja, di Ruang Badan Anggaran Kantor Sementara DPRD Kota Makassar, Jalan Hertasning, Senin (29/6/2026). (Dok. Sindo Makassar)
Komisi D DPRD Kota Makassar bersama Disdik menggelar Rapat Kerja, di Ruang Badan Anggaran Kantor Sementara DPRD Kota Makassar, Jalan Hertasning, Senin (29/6/2026). (Dok. Sindo Makassar)

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar merekomendasikan penonaktifan sementara sejumlah pejabat di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar yang diduga terkait dengan kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses seleksi kepala sekolah. Rekomendasi tersebut disampaikan sebagai upaya menjaga independensi pemeriksaan yang saat ini sedang dilakukan oleh Inspektorat.

Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, mengatakan langkah tersebut diperlukan agar proses investigasi dapat berjalan objektif tanpa adanya potensi intervensi dari pihak-pihak yang dilaporkan.

“Kami tidak akan mentoleransi sedikit pun dugaan pungli dalam proses seleksi kepala sekolah. Penonaktifan sementara penting dilakukan agar pemeriksaan berlangsung independen dan tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat,” ujarnya, Senin (29/06/2026).

Menurut Ari, Komisi D telah menerima sejumlah laporan dari peserta seleksi kepala sekolah yang mengaku dimintai sejumlah uang dalam proses tersebut. Atas dasar itu, DPRD meminta Pemerintah Kota Makassar mengambil langkah cepat dengan menonaktifkan sementara pejabat yang namanya disebut dalam laporan hingga proses pemeriksaan selesai.

Selain meminta penonaktifan, DPRD juga mendorong agar sanksi tegas diberikan apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran. Tidak hanya kepada oknum yang terbukti menerima imbalan, tetapi juga kepada pihak yang terbukti memberikan uang untuk memperoleh jabatan kepala sekolah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menyatakan menghormati rekomendasi DPRD dan memastikan pihaknya akan mengikuti seluruh proses sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami mendukung proses pemeriksaan yang dilakukan. Jika nantinya ada aparatur yang terbukti melakukan pelanggaran, tentu akan ditindak sesuai ketentuan,” kata Achi.

DPRD Makassar menegaskan akan terus mengawal penanganan kasus tersebut hingga tuntas. Langkah itu diharapkan dapat menjaga integritas proses seleksi kepala sekolah sekaligus memastikan tata kelola pendidikan di Kota Makassar berjalan secara transparan, profesional, dan bebas dari praktik pungutan liar.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda