Logo Harian.news

Polemik lahan Pemprov di CPI

DPRD Sulsel Minta PT Yasmin Hentikan Pembangunan Mall di CPI

Editor : Redaksi Jumat, 09 Mei 2025 14:07
Anggota Komisi C DPRD Sulsel, Andi Ayoga. Ist
Anggota Komisi C DPRD Sulsel, Andi Ayoga. Ist

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Komisi C DPRD Sulsel memberikan peringatan keras kepada pihak PT Yasmin Bumi Asri, berlokasi Center Point Of Indonesia (CPI) untuk tidak melalukan aktivitas pembangunan sebelum kewajibanya terhadap pemprov Sulsel tuntas.

Karena masih ada lahan seluas 12,11 hektare milik pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel yang masih dikuasai dan belum diserahkan oleh PT Yasmin Bumi Asri.

Ditambah saat ini, PT Yasmin Bumi Asri sedang melakukan pembangunan mall padahal kewajiban mereka belum tuntas.

Baca Juga : Pixel World MTF Market Hadir di PIPO Mall, Pesta Kuliner & Hiburan 5 Hari Nonstop

Komisi C yang kembali melakukan pemantauan baru-baru ini mensinyalir pihak PT Yasmin Bumi Asri tidak punya etikad kepada pemerintah karena mengabaikan rekomendasi wakil rakyat.

Anggota Komisi C Fraksi PKB, Andi Ayoga Fadel Akbar mengingatkan pihak perusahaan untuk menyetop pembangunan mall yang sudah terang-terangan telah di groundbreaking sementara kewajiban mereka belum selesai.

“Kami minta untuk menyelesaikan kewajibannya dan masih ada lahan milik pemprov belum diserahkan,” ucap Andi Ayoga dalam keterangannya, Jumat (9/5).

Baca Juga : Bang Uci Kecewa Aset Pemprov di CPI Masih Mandek di Pengembang, Langkah Penyelidikan Ditempuh

Pihak DPRD Sulsel, akan mengirim surat ke perusahaan untuk menghentikan seluruh aktivitas pembangunan sebelum ada kejelasan tentang hak lahan.

“Kami tegas akan mencabut izin dikemudian hari apabila terus dilanjutkan tanpa mengindahkan rekomendasi ini,” tegasnya.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda