HARIAN.NEWS, LUWU UTARA – Ketua Fraksi Golkar DPRD Luwu Utara, Husain, menegaskan bahwa keputusan pemerintah daerah untuk memanfaatkan pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) merupakan langkah strategis dalam mempercepat pemulihan pasca pandemi Covid-19 dan bencana banjir bandang tahun 2020.
Menurut Husain, kondisi ekonomi daerah saat itu mengalami keterpurukan yang cukup parah akibat dampak dari dua bencana besar tersebut.
Oleh karena itu, kebijakan mengambil pinjaman PEN di tahun 2021 menjadi pilihan yang tidak bisa dihindari demi percepatan pembangunan kembali infrastruktur serta pemulihan ekonomi masyarakat.
Baca Juga : Hari Sumpah Pemuda, Ketua DPRD Luwu Utara Ungkap Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah
“Melihat kondisi Luwu Utara yang terdampak berat oleh pandemi dan bencana banjir bandang, keputusan untuk mengakses dana PEN adalah langkah yang realistis. Tanpa itu, mungkin sampai sekarang banyak infrastruktur yang masih belum terselesaikan,” ujar Husain, Rabu, 26 Maret 2025.
Ia menjelaskan bahwa dana PEN digunakan untuk membangun kembali infrastruktur yang rusak akibat banjir bandang, meningkatkan akses mobilitas komoditas pertanian dan perkebunan, serta memperkuat konektivitas antarwilayah di Luwu Utara.
Lebih lanjut, Husain mengungkapkan bahwa pada saat pembahasan di DPRD, tidak ada satu pun fraksi yang menolak kebijakan tersebut.
Baca Juga : Ketua DPRD Luwu Utara Pimpin Sidang Pendapat Akhir APBD
Bahkan, alokasi dana PEN telah melalui pembahasan bersama di Badan Anggaran (Banggar), dan beberapa titik pembangunan merupakan hasil usulan anggota DPRD dari berbagai fraksi.
“Kebijakan ini memang memiliki dampak positif bagi daerah. Buktinya, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa sejumlah indikator pembangunan di Luwu Utara mengalami peningkatan signifikan,” kata Husain.
Ia mencontohkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Luwu Utara yang pada tahun 2024 mencapai angka 74,04, jauh melampaui target RPJMD yang ditetapkan sebesar 70,61.
Baca Juga : DPRD Luwu Utara Bahas Ranperda Perubahan APBD 2025
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
