MAGELANG, HARIAN.NEWS – Tiga warga Kabupaten Magelang, Didik Hermawan Cs mendapat penghargaan dari Kapolresta Magelang, Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Ruruh Wicaksono.
Ketiga warga yang mendapat penghargaan ini karena turut membantu kepolisian menangkap pelaku kejahatan jalanan.
Baca Juga : Ramai ‘Cawe-cawe’ Presiden Prabowo
“Terimakasih kepada Pak Didik Hermawan bersama temannya atas kepedulian anda membantu kepolisian menggagalkan dan menangkap pelaku kejahatan anak jalanan di wilayah Polsek Mertoyudan, Polresta Magelang,” ujar Kombes Pol Ruruh saat memimpin apel pemberian penghargaan kepada tiga warga tersebut di halaman depan Mapolresta Magelang, Kamis, 9 Maret 2023 pagi.

Didik Hermawan Vs warga Magelang menerima penghargaan dari Kapolresta Magelang karena berhasil mengamankan pelaku kejahatan jalanan.(ft. Mohis/HN)
Dijelaskan oleh Kapolresta Magelang, mereka bertiga yang menerima penghargaan karena pada Senin (06/03/2023) sekira pukul 04.00 WIB di wilayah Kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang melihat dua remaja berboncengan naik motor membawa celurit.
Baca Juga : Fakta PDIP di Jateng: Menang 8 Dapil, tapi Ganjar-Mahfud Kalah
“Celurit itu diacung-acungkan ke atas. Serta menggores-goreskan ke aspal di depannya ada seorang ibu yang kemungkinan akan ke pasar dan hendak dibacok,” ucap Kombes Pol Ruruh.
Melihat peristiwa itu sambung Kombes Pol Ruruh, Didik Hermawan Cs langsung inisiatif menggagalkan aksi tersebut. Mereka bertiga mengejar pelaku menggunakan mobil dengan cara memepetkan mobilnya ke motor pelaku hingga jatuh dan diamankan anggota Polsek Mertoyudan.
“Pak Didik Cs ini inisiatif mencegah karena mengetahui sebelumnya ada beberapa kejadian pembacokan. Di antaranya di Muntilan, Grabag, serta Salaman, yang rata rata pelakunya kebetulan anak di bawah umur dan masih berstatus pelajar,” terang Kombes Pol Ruruh.
Baca Juga : Hari Guru, Orangtua Siswa Kelas 3 SDN 2 Jamus Beri Kejutan Wali Kelas
Adapun warga penerima penghargaan masing-masing, Didik Hermawan (41) pekerjaan swasta alamat Perum Bumi Kirana, Dusun Manggoran RT 002 RW 007, Desa Bondowoso, Kecamatan Mertoyudan, M Kholik Sugiarto (44), karyawan swasta alamat Dusun Brajan RT 001 RW 011, Desa Danurejo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Serta Muslim Siregar (32) pengacara, warga Dusun Neglasari 032/008, Desa Purwadadi Barat, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat. (Mohis)
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

