MAMASA, HARIAN.NEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamasa telah melaksanakan kegiatan Uji Publik Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi DPRD kabupaten Mamasa pada Pemilu tahun 2024. Pasca Uji Publik tersebut, berbagai tanggapan masyarakat yang mengemuka kaitannya dengan Dapil yang nantinya digunakan oleh KPU Mamasa.
Salah satu organisasi kepemudaan yakni Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Cabang Mamasa mendatangi kantor KPU Kabupaten Mamasa (20/12/22)
Mereka memberikan masukan perubahan Dapil yang disertai dengan dokumen hasil kajian yang diserahkan langsung oleh pengurus GAMKI Mamasa kepada KPU Kabupaten Mamasa.
Baca Juga : Ketua GAMKI Mamasa Sayangkan Proses Seleksi Komisioner KPU Mamasa
Ketua Bidang Organisasi, Andarias Buntugayang kepada media menyampaikan bahwa tujuannya melaksanakan audiensi dengan KPU Mamasa adalah untuk memberikan masukan perubahan Dapil pada Pemilu 2024 yang akan datang di Mamasa.
“Kami datang ke KPU Mamasa bersama dengan teman-teman GAMKI Mamasa untuk memberikan masukan berkaitan dengan Dapil yang nantinya digunakan pada Pemilu DPRD Kabupaten Mamasa tahun 2024”.
Ditempat terpisah saat dihubungi vie telfon, Ketua GAMKI Cabang Mamasa Yustianto Tallulembang menyampaikan bahwa sudah seharusnya perubahan Dapil di Mamasa ini dilakukan. Pasalnya, selama ini kita selalu terdikotomi dalam batas-batas kewilayahan. Akibatnya kewilayahan kita lebih menonjol ketimbang rasa kebersamaan kita sesama orang Mamasa.
Baca Juga : GAMKI Mamasa Sayangkan Timsel KPU Tak Akomodir Representasi Rakyat Mamasa
“Saya kira masukan GAMKI Mamasa ini adalah langkah maju yang perlu perhatian semua pemangku kepentingan di Mamasa. Selama ini Dapil yang digunakan dalam setiap Pemilu DPRD di Mamasa telah membuat kita terkotak kotakan dalam tiga wilayah. Sudah saatnya kita lakukan penyegaran, agar tidak ada lagi wilayah 1, wilayah 2 dan wilayah 3, yang ada adalah masyarakat kabupaten Mamasa,” terangnya.
“Pada Pemilu tahun 2024, Kursi anggota DPRD Kabupaten Mamasa mengalami pengurangan yang sebelumnya 30 kursi menjadi 25 kursi. Jadi sudah seharusnya kita tata kembali pembagian Dapil kita, jangan itu terus apalagi sudah tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat Mamasa,” tambahnya.
Untuk diketahui, dalam usulan yang disampaikan oleh GAMKI Mamasa menawarkan 3 (tiga) rancangan Daerah Pemilihan.
Baca Juga : Tepat di Urutan ke 10 Hanura Mamasa Daftar Bacaleg ke KPU, David: Pertanda Baik
Rancangan 1 terdiri dari 3 Dapil (sesuai dengan Pemilu tahun sebelumnya) yakni: Dapil 1: (Kecamatan Mamasa, Sesenapadang, Tawalian, Balla dan Tanduk Kalua). Dapil 2: (Kecamatan Sumarorong, Messawa, Nosu, Pana dan Tabang). Dapil 3: (Kecamatan Rantebulahan Timur, Mehalaan, Bambang, Mambi, Aralle, Buntu Malangka dan Tabulahan).
Rancangan 2 terdiri dari 5 Daerah Pemilihan, yakni: Dapil 1 (Kecamatan Mamasa, Sesenapadang dan Tawalian). Dapil 2 (Kecamatan Balla, Tanduk Kalua, Sumarorong dan Messawa). Dapil 3 (Kecamatan Nosu, Pana dan Tabang). Dapil 4 (Kecamatan Rantebulahan Timur, Mehalaan, Bambang dan Mambi). Dapil 5 (Kecamatan Aralle, Buntu Malangka dan Tabulahan).
Rancangan 3 tediri dari 4 Daerah Pemilihan, yakni: Dapil 1 (Kecamatan Mamasa, Sesenapadang, Tawalian, dan Balla). Dapil 2 (Messawa, Sumarorong, Nosu, Pana dan Tabang). Dapil 3 (Kecamatab Tanduk Kalua, Rantebulahan Timur, Mehalaan, Mambi). Dapil 4 (Kecamatan Bambang, Aralle, Buntu Malangka dan Tabulahan).
Baca Juga : Sama-sama Daftar, KPU Terima Berkas PDIP dan NasDem Mamasa
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
