HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Kondisi kemacetan di ruas jalan dr Leimena, Makassar, memang telah menjadi pemandangan sehari-hari pengguna jalan di Makassar. Namun menjadi berbeda, ketika yang terjebak dalam kondisi macet ini adalah Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin atau yang karib disapa Appi.
Sontak kondisi ini membaut Appi geram. Ia tak tinggal diam. Ia semakin naik pitam saat menyaksikan langsung ulah pengendara yang nekat melawan arus di simpang tiga Jalan Perintis – Leimena.
Dalam video berdurasi 20 detik, Appi terlihat tanpa protokoler dan basa-basi, langsung turun dari mobil dinasnya dan langsung mengatur lalu lintas bersama petugas Dinas Perhubungan. Kemarahan tak bisa dibendung. Di tengah semrawutnya jalanan, Appi meluapkan emosinya kepada para pelanggar.
Baca Juga : Munafri Arifuddin: Hari Ini Makassar Posisi Siaga
“Kenapa melanggar? Nda bisa, pak. Ndak boleh. Bagaimana ceritanya melanggar?” semprot Appi lantang, membuat para pengendara tersentak.
Jalan Dr Leimena sejatinya merupakan jalur satu arah yang vital menghubungkan Kecamatan Manggala, Tamalanrea, dan Panakkukang. Namun, realitanya jalur ini justru menjadi titik rawan pelanggaran. Pengendara motor dan mobil dengan enteng melawan arus, menyebabkan kemacetan parah dan membahayakan keselamatan.
Kemarahan Appi bukan tanpa sebab. Aksi lawan arus ini sudah kerap dikeluhkan warga Manggala yang saban hari menjadi korban macet. Bahkan, sejumlah video pelanggaran lalu lintas di kawasan ini sempat viral dan menjadi sorotan publik.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Lantik Pengurus FKPP, Nurfadjri Fadeli Luran Didaulat Menjadi Ketum FKPP Kota Makassar
“Ini bukan hanya soal macet. Ini soal kedisiplinan dan nyawa! Kalau tidak bisa tertib, berarti harus ditertibkan,” tegasnya.
Appi menekankan perlunya pengawasan ketat dan penindakan tegas di titik-titik rawan. Ia menginstruksikan Dinas Perhubungan bersama kepolisian untuk melakukan patroli intensif dan memasang pembatas permanen jika diperlukan.
PENULIS: NURSINTA
Baca Juga : Sidak di MGC, Munafri Tegur Pegawai Santai Merokok Saat Jam Kerja
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
