MAKASSAR, HARIANEWS.COM – Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto angkat bicara terkait pencopotan Kanit Reskrim Polsek Tallo Makassa Iptu Faizal dari jabatannya.
Sebelumnya, Iptu Faizal dicopot usai penggerebekan markas Batalyon 120, berada di Jl Korban 40 Ribu Jiwa. Budhi Haryanto kepada awak media mengungkapkan Iptu Faizal dicopot karena telah menyelewengkan perintah pimpinan.
Budhi, telah menekankan keseluruh jajarannya bahwa programnya untuk mendekatkan diri dengan masyarakat. Salahsatunya kata Budhi mengedepankan restorative justice yang diatur peraturan polisi no 08 tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif.
Baca Juga : Polrestabes Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor di Makassar
“Ini dibenarkan (restoratif) namun faktanya, Kanit Reskrim (Iptu Faisal) ini tidak melakukan, dan ini sudah lama dikeluhkan Kapolsek terhadap saya. Sehingga saya berfikiran mau mengganti yang bersangkutan,” kata Kapolres, Senin (12/9).
“Puncaknya kemarin Minggu dini hari (penggerebekan), harusnya Kanit Serse itu setelah menerima laporan mengecek ke TKP, mengklarifikasi mengecek kebenaran, tapi apa, tidak dilakukan. Sehingga berita ini jadi blunder, berita kemana-mana dengan tidak benar,” ungkapnya.
Sehingga saya berfikiran mengganti, itupun juga usulan dari Kapolsek. Namanya (pengganti) saya juga tidak tahu. Kenapa diganti, karena tidak profesionalnya karena tak maksimalnya dia bekerja dan menyelewengkan perintah pimpinan yaitu bagaimana penerapan restoratif justice,” kata Budhi kepada wartawan.
Penemuan Barang Bukti
Baca Juga : Resmikan Tugu Ikan Knalpot Brong di Fly Over, Danny Puji Kreasi Kapolrestabes Makassar
Penemuan barang bukti saat penggerebekan di Markas Batalyon 120 seperti busur, parang, papporo, hingga botol miras, kata Kapolres adalah sitaan yang akan diserahkan ke kepolsian.
“Penemuan barang bukti itu rutin dilakukan dan akan diserahkan ke Polres. Rencananya akan diserahkan hari ini (Senin), namun karena adanya patroli yang tanpa koordinasi dengan kita sehingga dianggap itu perbuatan pidana,” kata Budhi.
Sebelumnya, polisi melakukan penggerebekan di markas Batalyon 120 Makassar. Sebanyak 48 orang sempat diamankan polisi beserta sejumlah senjata tajam.
Baca Juga : Sejumlah Pejabat Forkopimda & Musisi Makassar Siap Hadiri Anniversary ke-4 LMMC 90’S
Penggerebekan dilakukan Tim Thunder Samapta Polda Sulsel pada Minggu (11/9) pukul 02.30 Wita. Dalam penggerebekan itu, polisi sempat mengamankan 48 orang dan 20 unit sepeda motor.
Saat penggerebekan, polisi juga menemukan sejumlah senjata tajam seperti 164 anak busur panah, 3 ketapel, 4 bilah parang, dan 1 senjata api rakitan jenis papporo. Selain itu, ditemukan juga puluhan botol miras kosong di lokasi penggerebekan.
Diketahui, pembentukan Batalyon 120 ini bagian dari inisiasi Kapolrestabes Makassar lalu dihadiri Wali Kota Makassar, Danny Pomanto.
Pengukuhan kurang lebih seribuan anggota Batalyon 120 oleh Kapolda Sulsel di tribun lapangan Karebosi.l, Senin malam (14/3/2022).
Diakhir acara pengukuhan dilakukan pemusnahan senjata tajam jenis busur dan Badik, sebagai deklarasi simbolis Makassar aman.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News