Logo Harian.news

Guru Besar UIN Alauddin Makassar Jabat Sekjen Kemenag

Editor : Redaksi Rabu, 22 Januari 2025 23:37
Pelantikan pejabat Kemenag. Dok. Ist
Pelantikan pejabat Kemenag. Dok. Ist

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Guru Besar UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin dilantik menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).

Ia menggantikan Muhammad Ali Ramdhani yang dilantik sebagai Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenag RI.

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin dilantik oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kemenag Jalan M.H. Thamrin No.6 Jakarta, Rabu 22 Januari 2025.

Baca Juga : PPG PAI Tetap Berjalan, Menag: Wujud Nyata Kepedulian pada Guru

Professor dalam Bidang Ilmu Linguistik Arab pada Fakultas Adab dan Humaniora ini memulai kariernya di Kemenag RI pada tahun 2012. Ia menjabat Sekertaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Kemudian Dirjen Pendidikan Islam 2014-2020, Dirjen Bimas Islam 2020-2024.

Dalam amanatnya, Menag Nasaruddin Umar minta kepada seluruh pejabat Kemenag untuk senantiasa mematuhi dan taat pada aturan yang berlaku dan mampu mengemban amanat di mana pun berada.

“Roda kepemimpinan Kementerian Agama ini akan indah manakala kita mengikuti aturan- aturan yang berlaku,” kata Menag.

Baca Juga : Hadapi Gagal, Raih Gemilang: Inspiratif Perjuangan Mubarak Taswin

Ia juga mengingatkan para pejabat agar jangan memberikan peluang segala macam dan sekecil apapun kebocoran di Kementerian Agama.

“Seperti yang sering saya sampaikan, Kementerian Agama ini laksana kain putih, setitik noda kecil pun akan terlihat, apalagi di era teknologi informasi canggih saat ini,” tandas Menag.

Hadir dalam pelantikan, para Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri Agama dan Para Pejabat Eselon II Kementerian Agama.

Baca Juga : Menag Buka MTQ Internasional 2025, Usung Isu Lingkungan

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news

Follow Social Media Kami

KomentarAnda